Ketua DPC LLI-KM, Ir. Ahmad Ridwan SE: Penetapan TSK Calon Wakil Walikota Metro Amatlah Dipaksakan

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Metro — Setelah melihat, menyimak dan mencermati kondisi politik di Kota Metro semakin memanas, dengan ditetapkannya calon wakil walikota Metro Qomaru Zaman sebagai tersangka atas dugaan kampanye yang menggunakan fasilitas negara pada saat pembagian bansos yang telah viral dalam bentuk tiktok.

Hal ini mendapatkan kecaman dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Metro (DPC LLI-KM) Ahmad Ridwan atau Iwan Munir akan melakukan pembelaan terhadap Qomaru Zaman yang menurut nya penetapan TSK sangatlah dipaksakan dan sangat Tendensius.

“Setelah pemanggilan pertama beliau sudah menyandang predikat TSK, sementara keadaan sedang sakit, dari pihak Polres/Gakkumdu/Bawaslu kemudian mengirimkan Nakes guna memastikan bahwa Calon Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman benar atau tidak sakit”, ungkapnya Iwan Munir. Rabu, 16/10/2024 malam.

Dirinya mengatakan perlakuan terhadap sdr. Qomaru Zaman yang dilakukan Gakkumdu penanganannya melebihi seorang Koruptor kelas Kakap.

“Sangat dipaksakan penetapan tersangka terhadap sdr. Qomaru Zaman dan ini patut diduga sarat muatan hal ini dapat dilihat dari bukti perkara berupa video Buzzer”, ujar Iwan Munir.

Tanpa melalui uji forensik sambung Iwan Munir, Video tersebut dijadikan alat bukti sah, kemudian pemahaman Kampanye dari pihak Gakkumdu atau Polres dan atau Bawaslu Patut diduga penuh dengan unsur Tendensius.

“Video yang diduga telah terpotong dan suara aslinya seharusnya tidak dijadikan alat bukti yang sah oleh Bawaslu maupun Gakkumdu”, kata Iwan Munir.

Lebih lanjut dia mengatakan sebagai Ormas Laskar Lampung Kota Metro akan melaporkan peristiwa hukum ini ke Jakarta.

“Ya, saya akan laporkan kejadian ini ke Jakarta”, tegasnya.

Dengan penetapan salah satu Paslon menjadi tersangka, benar-benar membuat masyarakat jadi resah, Metro adalah Kota kecil.

Sangat disayangkan mengapa tidak dikalkulasi terlebih dahulu oleh pihak terkait yang telah mengeluarkan surat tersangka terhadap sdr Qomaru Zaman.

Sebagai Ketua Laskar Lampung Kota Metro dirinya juga meminta kepada pihak Gakkumdu untuk segera periksa BUZZER yang telah memposting di sosial media yang isinya menebar kebencian terhadap salah satu Paslon di Kota Metro.

“Aneh, Buzzer tersebut tidak ditersangkakan, dan kami menghimbau kepada pihak Gakkumdu Kota Metro untuk lebih luwes dalam menelaah suatu peristiwa di kontestasi ranah politik, jangan seperti ini, justru memperkeruh suasana ditengah masyarakat Kota Metro”, tutupnya Iwan Munir. (Team)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru