KOTA METRO — Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., MM, menegaskan sikap progresif lembaganya dengan secara resmi menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna, Senin (11/08/2025). Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa DPRD Metro tidak hanya menjadi lembaga pengawas, tetapi juga motor penggerak kebijakan strategis bagi kemajuan Kota Metro.

Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dalam keterangannya, Ketua DPRD Ria Hartini menekankan bahwa DPRD Metro hadir untuk memastikan kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah agar lebih responsif dan berpihak pada warga.

Ketua Bapemperda DPRD Metro, Hadi Kurniadi, dalam pidato pengantar menjelaskan bahwa Raperda inisiatif ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Terkait Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, ia menegaskan urgensi payung hukum yang mampu mengembangkan, melindungi, serta memberdayakan pesantren di Kota Metro melalui dukungan infrastruktur, suprastruktur, hingga peningkatan kualitas SDM.
“Dengan adanya regulasi ini, pesantren dapat lebih maksimal menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Hadi.
Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi warga terkait status pribadi dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Penyesuaian terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011, yang terakhir diubah melalui Perda Nomor 18 Tahun 2018, dilakukan agar layanan administrasi kependudukan semakin profesional, adaptif, tertib, dan berbasis teknologi.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Ria Hartini kembali menegaskan komitmennya bahwa DPRD Kota Metro tidak akan berhenti mendorong kebijakan-kebijakan strategis demi tercapainya pelayanan prima dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, dua Raperda inisiatif ini adalah langkah nyata DPRD dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat dikelola dengan baik dan berkeadilan.
“DPRD Metro akan terus bekerja, memastikan setiap regulasi yang lahir benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
(ADV)






