Metro — DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Raperda Kota Metro tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Senin (21/07/2025). Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos., M.M., yang tampil tegas mengarahkan jalannya pembahasan hingga keputusan final.

Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD Kota Metro melalui juru bicaranya, Roma Doni Yunanto, S.Pt., M.M., memaparkan realisasi APBD 2024. Dari total anggaran Pendapatan Daerah sebesar Rp1,047 triliun, berhasil direalisasikan Rp1,040 triliun atau 99,29%. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp341 miliar, mampu terealisasi Rp332 miliar atau 97,19%.

Setelah mendengar laporan dan mempertimbangkan seluruh , 21 Anggota DPRD Kota Metro yang hadir sepakat menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang turut dihadiri Wali Kota Metro Hi. Bambang Iman Santoso, S.Sos., M.Pd.I., Wakil Wali Kota Metro Dr. M. Rafieq Adi Pradana, Sekda, FORKOPIMDA, para camat, lurah, dan tamu undangan itu juga menyoroti sejumlah catatan penting Badan Anggaran. Di antaranya, perlunya penguatan sistem dan tata kelola PAD yang lebih terintegrasi, peningkatan transparansi serta akuntabilitas, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk meningkatkan Pendapatan Daerah.
Ketua DPRD Metro, Ria Hartini, menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak boleh longgar.
“Pemerintah Daerah agar dapat memperketat sistem keuangan daerah supaya tidak mengakibatkan hal-hal yang dapat menyebabkan kerugian negara,” tutupnya dengan lantang.
(ADV)
https://inti-news.com/ketua-dprd-metro…4-resmi-disahkan/






