Lampung Tengah — Sangat miris rasanya pada dunia pendidikan di Indonesia, seorang oknum Kadus di Kampung Subang Jaya Kec.
Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, bisa dengan mudahnya mendapatkan ijasah Paket B dan C dalam kurun waktu 9 bulan.
Pasalnya oknum tersebut hanyalah seorang tamatan sekolah dasar dan demi untuk sebuah jabatan Kadus dirinya bisa mendapatkan ijasah Paket B dan C sebagai kelengkapan administrasi nya.
“Ya, untuk menjadi seorang Kadus/Bayan berpendidikan SLTA atau sederajat”, terangnya Ketua LIPER-RI Lampung Edy Ramlan.
Dirinya mengatakan bahwa dugaan perlakuan istimewa yang di lakukan oleh Ponpes Hidayatul Mubtadiin Sidoharjo Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan menjadi sorotan pihak LIPER-RI Lampung, karena ijasah Paket B milik oknum Kadus 1 Subang Jaya di dapat pada September 2014 dan ijazah Paket C didapat pada bulan Mei 2015, jadi kurang lebih kurun waktu 9 bulan bisa mendapatkan ijasah Paket B dan ijazah Paket C.
“Mengapa begitu mudahnya mendapatkan ijasah Paket B dan C dalam kurun waktu 9 bulan, bagaimana dengan kualitas pendidikan yang didapat jika ijasah mudah didapat”, tegasnya Edy Ramlan.
Ada satu keanehan dalam penulisan pada ijasah Paket C yang dimiliki oknum Kadus ini, pasalnya sudah jelas Paket B berasal dari Ponpes Hidayatul Mubtadiin dan di ijasah Paket C ditulis dari SMP Seputih Surabaya.
“Sangat janggal, sebut Edy, sebagai sosial control, hal ini akan saya selidiki ke Ponpes Hidayatul Mubtadiin dan jika legalitasnya ini menyalahi prosedur akan saya laporkan ke pihak berwajib”, pungkasnya Edy Ramlan.
Bagaimana dengan pendidikan SMP 3 tahun dan SMA/SMK tiga tahun jika dalam waktu 9 bulan bisa mendapatkan kesetaraan dalam hal pendidikan ijasah Paket dikatakan sederajat.
(Red)