Palembang,-INTI-NEWS.COM.- (Pendam II/Sriwijaya).- Kodam II/Sriwijaya menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembinaan Keuangan (Binku) Tahun Anggaran 2023 bagi Pejabat Perwira Keuangan (Paku) Jajaran Kodam II/Sriwijaya dan Staf.
Kegiatan Bimtek Pembinaan Keuangan ini dibuka oleh Kakodam II/Sriwijaya, Kolonel Cku (K) Ike Yosie Roselin, S.E. bertempat di Markas Kudam II/Sriwijaya Palembang,Rabu 2/08/2023.
Kakodam II/Sriwijaya, Kolonel Cku (K) Ike dalam sambutannya menyampaikan bahwa, tujuan dari kegiatan Bimtek Keuangan Kudam II/Sriwijaya TA 2023 ini adalah untuk meningkatkan pemahaman anggota dalam menyusun dan menelaah Laporan Keuangan, Mampu mengaplikasikan Link Pengawasan daya serap Satker dan Mengenalkan aplikasi EMILKU yang memuat regulasi pengelolaan Keuangan.
Bimtek ini juga merupakan salah satu penjabaran dari target/sasaran dari Pimpinan (Dirkuad) yakni, peningkatan SDM dan sistem, salah satunya melalui latihan dalam satuan dan pembuatan sistem yang membantu tugas pokok keuangan.
“Adapun Link Pengawasan Daya Serap Satker dan Aplikasi EMILKU merupakan inovasi dari personel Kodam II/ Swj”, jelas Kakodam.
“Dengan pemahaman yang diperoleh, peserta dapat mengoptimalkan penggunaan sumber daya keuangan, meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, serta menghasilkan laporan keuangan yang akurat dan yang paling utama pelaksanaan Bimtek ini menghasilkan output dan outcome yang berguna bagi satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya,” tutur Kolonel Ike.
“Selanjutnya materi yang sudah diberikan akan diterapkan dalam pengelolaan keuangan di Satker dan secara langsung akan menghasilkan pengelolaan keuangan Satker yang semakin akuntabel, transparan dan sesuai ketentuan”, imbuhnya.
Selaku Narasumber dalam kegiatan Bimtek Keuangan ini didatangkan dari Tim Kanwil DJPB Palembang dan KPPN Palembang.
Adapun materi yang diberikan dalam kegiatan ini, antara lain ; Aplikasi Tekwan (Telaah Laporan
Keuangan UAKPA-UAKPAW dan Penilaian), Penerapan Link Pengwasan Daya Serap Anggaran Satker dan informasi tentang inovasi EMILKU.( P.R )