Komplotan Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polsek Bumi Ratu Nuban, 2 DPO

- Editor

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Rumah karyawan BUMN di dirampok kawanan pencuri saat ditinggal pergi.

Beranggotakan 4 orang, para pelaku mengambil tabung gas, sembako, hingga mengangkut ambal atau karpet dari dalam rumah.

Peristiwa tersebut terjadi, pada Kamis (14/12/23) lalu.

Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban IPTU Roma Irawan Putra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kejadian pencurian tersebut berlokasi di Dusun III Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

Dengan sasaran rumah korban milik Elvian Benni (60) yang berprofesi sebagai karyawan BUMN.

IPTU Roma mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban juga berasal dari Dusun III, Kampung Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.

“Para pelaku yang berhasil kami tangkap adalah SPR Alias Man Bawuk (41) dan NN (26), sementara 2 pelaku lain masih buron,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/24).

IPTU Roma menjelaskan, kejadian berawal saat para pelaku menyatroni rumah korban sekira pukul 23.00 WIB.

Dengan memanjat pagar pekarangan belakang, mereka berhasil masuk ke dalam rumah, lalu mengambil barang berharga.

“Para pelaku menggasak 1 buah tabung gas 3kg, sembako senilai Rp. 1,7 juta, dan 3 buah ambal atau karpet dari dalam rumah,” katanya.

Roma melanjutkan, selesai merampok, para pelaku kabur membawa barang curian dengan melemparnya keluar melalui pagar belakang, termasuk dengan karpet nya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.4.060.000 dan melaporkannya ke Polsek Bumi Ratu Nuban.

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus tersebut berhasil diungkap Polisi, pada Kamis (11/1/24).

Polisi menangkap SPR ditempat persembunyian, di klinik terbengkalai yang berada di Kampung Wates, sekira pukul 17.00 WIB.

Kemudian, pelaku NN ditangkap di rumahnya.

“Dari pengakuan SPR, perampokan dilakukan olehnya, NN dan 1 orang lagi, sementara 1 orang lain berperan sebagai penadah barang curian,” terang kapolsek.

Kini, Polisi tengah memburu 1 orang pelaku dan 1 orang penadah.

Polisi juga sudah melakukan penggeledahan rumah para buronan bersama Kepala Kampung setempat.

Barang bukti hasil kejahatan pun berhasil didapat dari rumah penadah.

“Namun, dua pelaku tidak berara di tempat dan kini masih kami lakukan pengejaran,” ungkapnya.

“Para pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru