Konferensi Pers: Kapolres Lampung Tengah Ungkap 11 Kg Ganja

- Editor

Jumat, 5 April 2024 - 11:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng —  Sopir mobil boks pengangkut 11 kg ganja berhasil di tangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung.

Selain diduga pengantar paket ganja, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah memastikan sopir dan kenek positif mengkonsumsi Narkoba.

Kepada awak media, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M dengan didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasi Humas mengatakan, pelaku ZH (53) dan NA (54) berhasil dibekuk saat melintas di Jln Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Tanjung Ratu, Way Pengubuan, Lampung Tengah, pada Selasa (2/4/24).

Kapolres mengatakan, dari hasil pengembangan, 11 bungkus ganja dengan bobot 1 kg itu adalah paket kiriman.

Paket itu ditemukan terbungkus karung di dalam mobil Cold Diesel Dengan Nopol B 9149 KXR warna Kuning, sekira pukul 00.30 WIB.

“Satu pelaku mengaku mengantar paket ganja dengan bayaran Rp.1 juta perkilogram, selain itu keduanya positif juga pengguna Narkotika,” kata Kapolres, Jumat (5/4/24) siang.

Kapolres menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

Polisi pun tengah menyelidiki peran kernet truk dalam kasus tersebut dan melakukan pengembangan kasus.

“Kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun,” demikian pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru