Kurang dari 2×24 Jam! Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Perumahan Yose

- Editor

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATAM – Aksi kejahatan berdarah mengguncang kawasan Perumahan Yose, Kecamatan Batuaji, pada Sabtu malam (4/10/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Percekcokan mulut antara pelaku dan korban berujung tragis, setelah pelaku menghunus senjata tajam jenis badik dan menikam korban hingga dua kali di bagian tubuh vital.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tak tertolong akibat kehabisan darah.

 

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Batuaji di bawah pimpinan AKP Raden Bimo Dwi Lambang, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berkat kerja sama lintas wilayah dengan Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi, pelaku akhirnya berhasil dibekuk saat turun dari kapal Roro setelah berusaha kabur meninggalkan Batam.

 

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan tersebut.

 “Kecepatan dan ketepatan personel Polsek Batuaji patut diapresiasi. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kejahatan untuk bersembunyi. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Ini bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kota Batam,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan, pelaku kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 “Pelaku mencoba melarikan diri ke luar daerah, namun berhasil kami tangkap kurang dari 2×24 jam berkat kerja sama yang solid dengan jajaran kepolisian di wilayah Jambi,” ujarnya.

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, subsider Pasal 338 atau 354 KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal seumur hidup.

Editor : Dwi Hartoyo

Berita Terkait

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Tanjung Uncang
Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Nagoya Square

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:26

Kapolsek Batu Aji AKP Raden Bimo Dwi Lambang Melayat ke Rumah Duka Tokoh Masyarakat Tanjung Uncang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:30

Unit Reskrim Polsek Batu Ampar Berhasil Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Nagoya Square

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:15

Kurang dari 2×24 Jam! Polsek Batuaji Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis di Perumahan Yose

Berita Terbaru