GOWA — Dua Laporan Polisi dengan Nomor STPLP/02/III/2024 dan LP/B/03/III/2024/SEK BUNGAYA Diduga mandek di tangan penyidik Reskrim.
Karena sudah mau masuk Dua bulan Laporan tersebut belum ada tindak lanjut dari pihak penyidik maupun dari Kapolsek Bungaya sendiri dan sampai sekarang belum ada pemberitahuan perkembangan atau SP2HP sebagai proses dari kepolisian Republik Indonesia.
Awaludin salah satu korban pencurian sapi saat ditemui awak Media di salah satu Warkop di Kota Sungguminasa mengatakan, kejadian ini saya laporkan Waktu bulan puasa tetapi sampai hari ini belum ada perkembangan atau hasil yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
“Saya merasa laporan saya ini jalan di tempat atau tidak ditindaklanjuti, karena sudah kurang lebih 2 bulan laporan saya tidak ada perkembangan sama sekali”, ucap Awaludin. Rabu, 15/05/2024.
Lebih lanjut Awaludin mengatakan, Dari keempat korban pencurian sapi hanya saya dan haji Rahman yang melaporkan Ke Polsek setempat.
“Tetapi benar kata masyarakat yang ada di kecamatan bontolempangan dan Bungaya, jika kita melapor ke kepolisian maka tidak akan ada hasilnya jadi percuma saja kita melapor”, lanjutnya.
Olehnya itu saya selaku pelapor berharap kepada bapak Kapolres Gowa dan Kasat Reskrim Polres Gowa agar segera turun tangan untuk menindaklanjuti laporan saya karena Polsek bunganya dinilai tidak becus dalam bekerja.
“Besar harapan kami agar Bapak Kapolsek bunganya dan Kanit reskrimnya segera dievaluasi kinerjanya agar pelayanan perkara bisa terang benderang”, harap Awaludin.
Sementara itu Kapolsek Bungaya Ipda Umar saat dikonfirmasi media faktual.net mengatakan, Sampai sekarang belum ada info pak, kami lagi berusaha mencari bukti-bukti yang yg akurat butuh proses.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan info dan saat ini kami sementara berusaha mencari bukti-bukti yang akurat dan itu semua butuh proses”, ucapnya.
Dan saat Kapolsek dimintai tanggapan terkait lambatnya penanganan perkara tersebut mengatakan, kalau menurut saya itu bukan lambang ini kan kasus pelaku dalam lidik.
“Pelakunya belum jelas dan tidak semudah itu kita menentukan pelakunya siapa, itu semua butuh proses. Itu kalau pelakunya sudah jelas kenapa tidak”, katanya.
Lanjutnya Kapolsek mengatakan, Begitulah memang masyarakat. mereka tidak tahu terkait prosedur yang ada sama kita ini. Yang jelas Polsek bunganya akan tetap menindaklanjuti kasus-kasus yang ada.
“Selama saya di sana banyak sekali kasus yang masuk Dan saya sebagai Kapolsek menganggap itu sebagai rezeki intinya anggota saya tetap bekerja. Dalam hal ini kasus tersebut kami juga ingin cepat selesai namun begitulah direskrim tidak ada yang jago”, lanjut Ipda Umar Kapolsek Bungaya.
Lebih lanjut Ipda Umar mengatakan, Saya sudah perintahkan unit Reskrim untuk membuat SP2HP itu semua ada prosedurnya dari SP2 HP pertama
Dan SP2HP yang pertama itu sudah ada karena saya sudah pernah tanda tangani.
“Dan untuk SP2HP yang kedua itu ada jarak. Kalau pelapor belum menerima berarti penyelidik saya belum memberikan kepada pelapor. Mungkin anggota saya belum sempat mengirimkan , begitulah keadaan terbatas juga kadang geografis juga di sana kan tidak menentu banyak faktor jadi kami juga sudah jelaskan ke korban nanti kami lagi follow up ke mereka”, Tutup Kapolsek Bungaya Ipda Umar.
(Red)