Kota Metro — Ketua Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Kota Indonesia Kota Metro (DPC LLI-KM) Ir. Ahmad Ridwan, SE, Telah Berkoordinasi Dengan Pihak APH Kejaksaan Negeri Kota Metro, Terkait “Pelimpahan Penanganan Pelaporan Perkara TINDAK PIDANA KORUPSI Di DINAS PUTR KOTA METRO,TA. 2023” .
Dapat Di Pastikan Bahwa “Penanganan Perkara Korupsi Ini Akan Tetap Berjalan” Sesuai Mekanisme Kejaksaan.
Alat Bukti CUKUP, SAKSI2 Banyak, Kita percayakan Saja Penangan nya Kepada Pihak Kejaksaan.
Karena Di Era Seperti sekarang ini ……. “KORUPSI TIDAK LAH MUNGKIN DI ANULIR OLEH KOORDINASI” Terlebih Bpk Kajati Yg Baru Nanti adalah Figur “PEMBERANTASAN KORUPSI” .
“Begitu pula Dari Aparat Penegakan Hukum POLDA Lampung , Seperti nya Sudah Mulai MENGKERUCUT, Harapan Kami Pihak POLDA Lampung Segera Naik Ke Tahap Penyelidikan, Aamiin”, harapnya.
Ini Akan Menjadi SEJARAH BARU di Kota Metro, Bahwa Ada 1 Dinas di mana Pejabat nya Terlibat Tindak Pidana Korupsi Dan Di Periksa 2 Instansi APH.
“Kami Dari Laskar Lampung Sangat Mengapresiasi, Dan Akan Terus Mengawal Perkara ini Hingga Tuntas”, tegasnya. (Red)