SULUT, INTI-NEWS.COM
Terpantau media Pemerintah Desa Popontolen Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara, jumat pagi kemarin 10/10/2025 sementara merealisasikan kebutuhan warga dengan melaksanakanĀ kegiatan perbaikan Talut/jalan air menuju persawahan

Pdt, Erny Tumalun,S.Th sudah membuka kegiatan ini dengan melaksanakan Ibadah singkat, sambil di dampingi perangkat perangkat desa Popontolen.
Ferry Pagala,ST Hukum Tua desa popontolen kepada sejumlah media mengatakan bahwa, di 4 Lokasi ini kami pemerintah Desa berupaya untuk mencukup-cukupkan Anggaran dengan jumlah Rp. 25.252.000 yang kami kerjakan diambil dari Dana Desa tahun anggaran 2025, intinya yang kami kerjakan ini adalah kebutuhan utama warga ungkap Pangala
Selain itu lewat media ini hukum tua juga menjelaskan kepada masyarakat desa Popontolen bahwa, pembangunan desa bukan hanya tertujuh pada pekerjaan fisik seperti jalan paving, perbaikan talud yang rusak dll, tetapi pembangunan desa juga lewat pelayanan kepada masyarakat seperti Posyandu atau pelayanan kesehatan, bimtek, sosialisasi, BLT, semuanya itu di harus di anggarkan oleh dana desa, ada juga anggaran yang keluar secara tiba tiba yang harus di tanggulangi oleh dana desa tetapi tidak di atur dalam APBDes, kebijakan-kebijakan seperti itulah yang harus kami pemerintah pikirkan, semoga masyarakat bisa memahami, karena kami pemerintah menjalankan tugas kami sesuai aturan jelas hukum tua
Pelayanan Desa Terkait APBDes, hukum tua menghimbau kepada masyarakat, apabilah merasa janggal atau ada indikasi disilahkan untuk datang ke kantor desa, karena pintu kantor akan selalu terbuka untuk masyarakat, himbau hukum tua.
Ibadah singkat dalam pekerjaan ini di pimpin langsung oleh Pdt. Erny Tumalun,S.Th, dihadiri oleh Kepala Kantor Kecamatan Tumpaan Terry Lolowang, Hukum Tua Desa Popontolen Ferry Pangala dan Perangkat Desa mulai dari jaga satu sampai jaga tujuh, juga staf kantor Desa, Tim Liputan I.News (Wisye Manaida)
Penulis : Wisye Manaida
Editor : Pemimpin Redaksi
Sumber Berita : Ferry Pangala