Libur Lebaran 2026: Wali Kota Batam Amsakar Achmad Minta Pengelola Wisata Utamakan Keselamatan Pengunjung

Batam144 Dilihat

Batam,Intinews.com. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Antisipasi Keamanan dan Kenyamanan di Objek Wisata se-Kota Batam pada masa libur Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan jumlah kunjungan wisatawan, guna memastikan aktivitas pariwisata berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang ke Batam.

Amsakar menjelaskan bahwa momentum libur Idulfitri setiap tahun selalu diikuti dengan peningkatan mobilitas masyarakat ke berbagai destinasi wisata, terutama kawasan pantai yang menjadi tujuan favorit di Batam. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan, serta memastikan fasilitas keselamatan bagi pengunjung tersedia dengan baik.

“Karena itu kami mengimbau seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata untuk meningkatkan pengawasan, menjaga kebersihan, serta memastikan fasilitas keselamatan bagi para pengunjung tersedia dengan baik.”

— Amsakar Achmad, Wali Kota Batam (Kamis, 12/3/2026)

Surat edaran tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta surat edaran Menteri Pariwisata mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan selama masa libur Idulfitri.

Melalui kebijakan ini, pengelola objek wisata diwajibkan memenuhi beberapa poin penting, antara lain:

– Menyediakan alat keselamatan di lokasi wisata serta menyiapkan petugas pengawas untuk memantau aktivitas pengunjung, khususnya di kawasan wisata pantai.

– Mengatur lalu lintas keluar masuk kendaraan dan area parkir secara tertib guna menghindari kepadatan.

– Menjaga kebersihan area wisata dengan menyediakan tempat sampah yang memadai dan menjaga lingkungan tetap bersih.

– Memantau perkembangan cuaca melalui informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terutama terkait potensi cuaca ekstrem.

– Berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian guna mengantisipasi keadaan darurat.

“Keselamatan pengunjung harus menjadi prioritas. Karena itu, pengelola juga perlu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat dan aparat kepolisian guna mengantisipasi jika terjadi keadaan darurat di lokasi wisata.”

— Amsakar Achmad, Wali Kota Batam

Ia berharap seluruh pengelola objek wisata dan pelaku usaha pariwisata di Batam dapat menjalankan imbauan tersebut dengan baik, sehingga suasana libur Lebaran dapat dinikmati masyarakat dengan aman, tertib, dan menyenangkan.

(SjR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *