Melarang Wartawan Ambil Dokumentasi Proyek Pembangunan Di Puskesmas Sawo Kabupaten nias Utara

- Editor

Senin, 30 Oktober 2023 - 15:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inti-news.com

Nias utara, 27 Oktober 2023
Pembangunan gedung rumah sakit yang berada di wilayah kecamatan sawo kabupaten nias utara dilarang wartawan ambil foto (Jumat, 27/10/2023).

Lsm dan wartawan sangat menyayangkan perilaku direktur cv Sinar Mutiara An.Serius Zega sebagai pelaksana proyek pembangunan puskesmas sawo kecamatan sawo kabupaten nias utara .

Saat tim media berkunjung ke lokasi proyek untuk melakukan pemantauan, Tim berusaha menemui Konsultan pengawas , Namun sangat disayangkan satu orangpun pengawas tidak ada di lapangan . Namun tim media berusaha untuk menemui Pihak pelaksana S. Zega dan Sudirman Telaumbanua untuk meninjau dan memantau pekerjaan tersebut, Tetapi sangat disayangkan oleh pihak pelaksana/ Pemborong proyek cv Sinar mutiara tidak mengizinkan dan tidak diperbolehkan mengambil gambar (dok.foto)
Terkecuali sudah ada izin dari Kepala Dinas (ucap Sudirman Tel) dengan mimik dan nada yang tidak bersahabat kepada Tim.
Seketika Tim terkejut dengan pernyataan tersebut , dan bertanya kembali seakan tidak yakin apa yang disampaikan oleh (Serius zega ) , Apakah benar Kadis dan PPK ( pihak dinas kesehatan ) melarang wartawan untuk mengambil foto dokumentasi proyek tersebut….???
Dengan tegas Sudirman.Tel dan Serius zega ” Ini pesan kepada kami yang disampaiakan oleh pihak Dinas ” Kecuali ada sepotong surat dari dinas baru di beri izin kepada media pers, wartawan Lsm” Ucap Ar.tel dengan tegas melarang .
Seketika itu, juga Tim kaget dan ketakutan , Namun untuk Kepala Dinas Kesehatan Nias utara Larang wartawan Ambil dokumentasi Proyek puskesmas di sawo kecamatan sawo kabupaten Nias Utara

Lsm dan wartawan sangat menyayangkan perilaku direktur cv Sinar Mutiara An.Serius Zega sebagai pelaksana proyek pembangunan puskesmas sawo kecamatan sawo kabupaten nias utara .

Saat Tim media berkunjung ke lokasi proyek untuk melakukan pemantauan, Tim berusaha menemui Konsultan pengawas , Namun sangat disayangkan satu orangpun pengawas tidak ada di lapangan . Namun tim media berusaha untuk menemui Pihak pelaksana S. Zega dan Ar tel untuk melihat – lihat pekerjaan tersebut , Tetapi sangat disayangkan oleh pihak pelaksana/ Pemborong proyek cv Sinar mutiara tidak mengizinkan dan tidak diperbolehkan mengambil gambar ( dok.foto)
Terkecuali sudah ada izin dari Kepala Dinas ( ucap A.R Tel ) dengan mimik dan nada yang tidak bersahabat kepada Tim.
Seketika Tim terkejut dengan pernyataan tersebut , dan bertanya kembali seakan tidak yakin apa yang disampaikan oleh (Serius zega ) , Apakah benar Kadis dan PPK ( pihak dinas kesehatan ) melarang wartawan untuk mengambil foto dokumentasi proyek tersebut….???
Dengan tegas AR.Tel dan Serius zega ” Ini pesan kepada kami yang disampaikan oleh pihak Dinas ” Kecuali ada sepotong surat dari dinas baru di beri izin kepada wartawan” Ucap Ar.tel dengan tegas melarang .

Seketika itu juga Tim kaget dan ketakutan , Namun untuk menghindari hal yang tidak di inginkan Tim tidak memaksakan diri untuk melakukan pemotretan di lokasi tersebut , mungkin kalau tim memaksakan bisa saja terjadi hal benturan di lapangan.
Melalui media ini , Kami mengingatkan kepada para pemangku kepentingan dan terutama Bapak Kepala Dinas Kesehatan yang terhormat, berdasarkan kejadian tersebut (Jum,at 27/10) menduga adanya kolaborasi Antara Dinas dan Pihak Rekanan perusahaan untuk melarang wartawan dalam mendapatkan informasi terkait proyek tersebut . Juga menghalang- halangi kegiatan tugas dan profesi serta melecehkan harga diri wartawan saat melakukan Tugas peliputan.
-Uu pers no.40tahun 1999 tentang Kebebasan pers …………
-Uu no.14 tahun 2008 tentang KIP

Menurut pantauan media secara langsung di Lokasi proyek , Pekerja tidak memakai Alat Pengaman Diri (APD) seperti : Belt untuk memanjat , Sepatu Boot , Helm proyek , Rompi pekerja dan juga Asuransi kecelakaan kerja, yang seharusnya Perusahaan pelaksana proyek harus melengkapi APD itu kepada para pekerja proyek dengan semboyan. “Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja”

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terbaru