Kota Metro — Ketua DPC LLI-KM ( Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia Kota Metro) Ir. Ahmad Ridwan, S.E bersama Ormas, LSM dan unsur elemen masyarakat Kota Metro melaporkan dugaan ketidaknetralan ASN inisial K ke Bawaslu Kota Metro. Kamis, 14/11/2024 siang.
Dalam jumpa Pers Iwan Munir panggilan akrabnya mengatakan bahwa bersama lintas elemen masyarakat Kota Metro telah melaporkan ASN dengan inisial K.
“Ya telah kami laporkan ketidaknetralan ASN inisial K, karena patut di duga terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024 ke Bawaslu “, tegasnya Iwan Munir.
Dia juga menyebut bahwa ASN tersebut berasal dari Kota Metro namun tidak mengetahui dari dinas mana.
“Kami tidak paham dengan ASN tersebut berdinas dimana, tapi sambung Iwan Munir, laporan kami ke Bawaslu telah di terima dengan bukti laporan berita dan video”, tambahnya Iwan Munir.
“BACA SELENGKAPNYA KEPUTUSAN MK TERBARU” 👇👇👇
_*Pejabat Daerah dan TNI/Polri Dapat Dipidana Jika Langgar Netralitas, Ini Putusan MK Terbaru*_
Ketika ditanya wartawan, jika memang terbukti bersalah ASN tersebut, Iwan Munir mengatakan bahwa itu kewenangan APH.
“Kita serahkan kewenangan APH ya, lok kita intervensi gak bagus, yang jelas di sini ada Kepolisian, Kejaksaan dan ASN tersebut memang melanggar, melanggar “, tegasnya Iwan.
Dengan berita-berita yang telah dilaporkan, Iwan Munir mengatakan bahwa oknum ASN tersebut justru malah mengancam.
“Berdasarkan berita-berita yang masuk jika ASN ini dilaporkan dia malah mengancam, jadi bingung juga ya, kalau ASN yang lain sudah paham, namun ASN ini juga sebenarnya sudah paham namun pura-pura tidak paham, dan dengan laporan ini semoga dia paham”, terangnya Iwan.
Diketahui hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama Ormas dan LSM Kota Metro di pada hari Senin tanggal 11/11/24 telah melakukan rapat di The Vintage Cafe 24 Metro Timur dari 4 point yang di sepakati untuk membuat Pilkada 2024 Damai dan akan melaporkan salah satu ASN yang diduga bikin gaduh dalam kontestasi Pilkada Kota Metro. (Red)