MF Seorang Buruh Ditangkap Polsek Seputih Mataram

- Editor

Sabtu, 27 Januari 2024 - 10:58

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  — Seorang petani kehilangan sepeda motor di komplek PT. Gunung Madu Plantation (PT GMP).

1 unit sepeda motor milik korban Yuriyanto (28) dicuri oleh seorang buruh inisial MF (23) saat sedang tertidur seusai bekerja, Kamis (25/1/24).

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Y Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, korban dan pelaku adalah tetangga di komplek perusahaan tersebut.

Keduanya tinggal di Bedeng Divisi VII, Kopel G4, PT.GMP Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah

“Karena desakan ekonomi, pelaku nekat menggasak sepeda motor tetangga Komplek Perumahan PT GMP,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Sabtu (27/1/24).

Budi menjelaskan, kronologi bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Honda Supra X125 warna hitam merah plat BE 8629 SM miliknya di parkiran bedengan.

Sekira pukul 03.00 WIB, pelaku langsung menggasak sepeda motor korban dan membawanya kabur.

Korban sadar motornya dicuri pada keesokan harinya, sekira pukul 07.30 WIB.

Saat hendak bekerja, korban bingung motornya tidak ada.

“Korban sempat panik, ditambah seluruh tetangga komplek mengaku tidak ada yang tau,” ujar Kapolsek.

Budi melanjutkan, korban pun mengalami kerugian Rp. 6 juta, dan melaporkan kejadian tersebut kepada satpam komplek, dan diteruskan ke Polsek Seputih Mataram.

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Mataram berhasil mengungkap identitas pelaku pada Jumat (26/1/24).

Alhasil, pelaku ditangkap Polisi saat kabur ke SP1 Way Terusan, Bandar Mataram, Lampung Tengah berikut barang bukti sepeda motor milik korban ada pada pelaku.

Kini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram guna proses penyidikan lebih lanjut

“Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru