Mudik Lebaran, Polres Lampung Timur Terima Penitipan Kendaraan Dan Melaksanakan Patroli Rumah Kosong

- Editor

Selasa, 9 April 2024 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR  —  Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek jajaran, mempersilakan masyarakat yang akan mudik untuk menitipkan kendaraan bermotor, rumah dan barang berharga lainnya ke polisi.

Penitipan bisa dilakukan di kantor Polisi terdekat, baik itu Polsek, maupun Polres.

“Terkait dengan penitipan kendaraan, silakan dari mulai tingkat Polsek dan Polres sesuai dengan kapasitasnya tentu akan diatur secara manajemen keamanan barang berharga, baik itu rumah kosong, kendaraan, atau yang lain-lain yang bersifat berharga,” kata Kapolres.

Polsek jajaran telah menerima puluhan kendaraan roda dua untuk dititipkan di polsek setempat, karena sang pemilik akan melaksanakan mudik lebaran, terkhusus Polsek Pasir Sakti dan Polsek Labuhan Maringgai yang saat ini paling banyak menerima penitipan motor tersebut.

Selain itu Kapolres juga telah memerintahkan personel, untuk secara rutin melaksanakan patroli ke rumah-rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.

“kami telah bekerjasama dengan pihak RT untuk pendataan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik, dan nantinya polisi akan melaksanakan patrol secara rutin di rumah-rumah kosong tersebut” ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau kepada kepada masyarakat untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110 apabila menemukan adanya tindak criminal. (Red)

KASI HUMAS POLRES LAMTIM
AKP HOLILI

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru