Pamhut dan DLH Bangka Tengah Diduga Lalai, Negara Diperkirakan Alami Kerugian akibat 10 Ha Lahan Konservasi Dirambah OTD

- Editor

Jumat, 3 Februari 2023 - 15:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, Inti-News.Com,-

Pamhut dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka Tengah, diduga lalai awasi dan amankan Tahura Bukit Mangkol. Jumat, 03/02/2023

Hal ini setelah adanya Beberapa temuan kasus penambangan serta Perambahan Hutan Konservasi di Tahura Bukit Mangkol.

Teranyar, didapati perambahan hutan mencapai kurang lebih 10 ha ( 100.000 M2) di puncak Tahura Bukit Mangkol sekitar akhir November oleh Gakum DLH Provinsi, Gakum KLHK serta Polres Bangka Tengah saat sidak dan laporan masyarakat, dimana saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Gakum KLHK dan Belum menemui titik terang siapa Terduga Pelakunya.

Saat dikonfirmasi kepada Danpos Gakum KLHK Saeful Nur Hayat pada (19/12) lalu pun membenarkan adanya temuan perambahan hutan dan penyemenan di puncak tahura Bukit Mangkol.

Bahwa benar kita merupakan salah satu instansi APH selain DLHK provinsi dan Polres Bangka Tengah yg di minta bantuan penanganan perambahan di Tahura Bukit Mangkol tgl 21 November 2022

Keesokan harinya tanggal 23 November 2022
Pos Gakum LHK, DLHK Prov Kep Babel dan Polres Bangka Tengah melakukan pengecekan lokasi pembukaan lahan, Benar terjadi perambahan hutan namun tidak ditemui pelakunya

Saat ini masih penyelidikan oleh Gakkum LHK.  Tegas Saiful

Hal inipun memantik  beragam tanggapan dimasyarakat. salah satunya Dedy Purnama, SE.MM selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Wartawan Provinsi Bangka Belitung pun angkat bicara terkait permasalah kasus perambahan hutan dan penangananya.

Apa tugas DLH Bangka Tengah?
Dimana banyak sekali warga yg melakukan perkebunan di wilayah konservasi kenapa yang dilakukan pemanggilan hanya satu orang saja. Apakah hukum yg berlaku hanya untuk orang-orang tertentu. Padahal hukum itu bersifat adil dan merata yg tidak punya kekuasaan yang sama ada apa sebenarnya? Tanya Dedi

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Konsultasi Wartawan Bangka Belitung ini pun melanjutkan

Seharusnya pihak DLH melakukan pembinaan terlebih dahulu. Misal melakukan penyuluhan, memberikan teguran kepada masyarakat yang merambah hutan, serta melakukan pengawasan yang ketat akan akan hal tersebut” ujar Dedy.

Lebih lanjut Dedy pun mempertanyakan

Mengapa hutan yang dirambah sekitar 10 ha itu tidak dilakukan penyidikan dan cari siapa pelakunya. Sedangkan melakukan perambahan hutan 10 ha bukan waktu yang sebentar bukan sehari atau 2 hari itu bisa berbulan-bulan kenapa DLH tidak menindak itu atau pura2 tidak tahu sehingga terjadi pembiaran sehingga warga yang berkebun menjadi sasarannya.

Kami meminta para penegak hukum segera cari dan lakukan penyidikan siapa yang ada dibalik atas dirambahnya lahan 10 ha tersebut “tutupnya.

Demi Keberimbangan Berita, team media pun melakukan konfirmasi kepada Kabid Tahura Yulhana, terkait adanya dugaan Kelalaian dan Pembiaran oleh Pamhum dan DLH Bangka Tengah, sampai terambahnya 10 ha lahan konservasj yang diduga dirambah lbukan dalam waktu yang singkat, namun sayang sampai berita ditayangkan team media belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari Kabid Tahura Maupun DLH Bangka Tengah

(Red)

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:00

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terbaru