Pelaku Curanmor Lintas Balam dan Lamsel, Di Bekuk Tekab 308 Presisi

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Balam —  Kerja keras tim gabungan Jajaran Polresta Bandar Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil membekuk pelaku tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas Bandar Lampung dan Lampung Selatan di tempat persembunyiannya. Selasa (30/1/3024) sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Kalianda AKP Sugiyanto mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan penangkapan tersangka berikut dengan barang bukti hasil kejahatannya.

Tersangka sebelumnya melakukan aksi pencurian di parkiran sebuah kontrakan yang berada di Perum Bumi Way Urang Kecamatan Kalianda, Jum’at (26/1/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka masuk ke dalam rumah kontrakan melalui pintu gerbang dan menggondol sepeda motor unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH, korban S (44) warga Sukaraja, Kecamatan Palas Lamsel.

“berdasarkan dari laporan korban, anggota reskrim melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek.

Bersama Unit Reskrim Polsek Kalianda, Sukarame, dan tekab 308 presisi Polres Lampung Selatan, akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatannya telah beraksi di wilayah hukum Polsek Sukarame Bandar Lampung sebanyak 12 kali.

Dari badan tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu set kunci T dan satu unit unit sepeda motor honda beat warna biru dengan No.Pol : BE 2126 EH,.

“Berdasarkan alat bukti dan keterangan dari tersangka, kami melakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuh AKP Sugiyanto. 

Saat ini tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Sukarame untuk dilakukan pengembangan penyelidikan di wilayah Bandar Lampung.

Tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

(Red)

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru