Pendaftaran Bakal Calon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Nias Utara Tahu 2024
inti-news.com
Dari pengumuman KPU kabupaten nias bahwa telah di buka pendaftara pasangan calon perseorangan calon bupati dan wakil bupati nias utara maka, bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati nias utara provinsi sumatera utara melalui jalur perseorangan atau Independen Drs. FONAHA dan NYAK PAU ACEH atau disebut Pasangan “FOWUA” menyerahkan puluhan ribu KTP sebagai syarat dukungan calon Perseorangan di KPU kabupaten nias utara, (Sabtu 11/05/2024).
Saat menyerahkan dokumen syarat dukungan, bapaslon FOWUA mengucapkan terima kasih kepada KPU nias utara yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk penyerahan syarat dukungan bapaslon bupati dan wakil bupati nias utara jalur perseorangan atau independen.
“Penyerahan syarat dukungan ini kami sampaikan untuk menindaklanjuti kerinduan masyarakat nias utara yang berkeinginan agar kami Pasangan FOWUA (Drs. Fonaha Zega, M.A.P dan Nyak Pau Aceh) dapat ikut menjadi kandidat pada Pilkada nias utara tahun 2024, serta berpengharapan dapat memenangkan Pilkanda 2024. “Jelas Fonaha zega.
“Atas dasar itulah kami Pasangan FOWUA beserta sejumlah simpatisan hadir di sini untuk menyerahkan syarat dukungan melalui jalur perseorangan atau independen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh KPU, kiranya KPU nias utara bersedia menerima dan mengoreksi syarat yang kami serahkan sebagaiman aturan perundang-undangan yang berlaku. “sambung dia.
Ia menuturkan, bila syarat dukungan yang mereka serahkan ada kekurangan sebagaimana aturan KPU yang berlaku mohon diinformasikan ke pihaknya sehingga dapat dilengkapi atau diperbaiki.
“Sehingga kami pasangan FOWUA dapat mendaftarkan diri sebagai bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada bulan november mendatang. ” tandasnya.
Komisioner KPU Provsu, Sitori Mendrofa dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bapaslon jalur Perseorangan yang telah hadir di KPU nias utara dalam rangka menyerahkan dokumen pemenuhan syarat bapaslon perseorangan.
“Kita berharap KPU nias utara akan meneliti dokumen yang telah diserahkan oleh bapaslon yang selanjutnya hasil penelitian akan disampaikan kepada Bapaslon setelah batas waktu yang telah ditentukan yakni tanggal 12 Mei 2024.
Ketua KPU nias utara Elizama Nazara menyebut, setelah pihaknya melakukan penelitian dokumen dan pengecekan melalui aplikasi sistim Informasi pencalonan (Silon) tentang syarat untuk dukungan paslon perseorangan terhadap pasangan FOWUA, masih belum terpenuhi, maka dokumen dikembalikan kepada pasangan FOWUA.
“Semoga kekurangan pemenuhan syarat dukungan dapat melengkapi sampai besok (minggu, 12/05/2024) Pukul 23.59 wib dan bisa dipenuhi oleh Paslon FOWUA. “Jelas ketua.
Diketahui bapaslon bupati dan wakil bupati nias utara jalur perseorangan Drs. Fonaha Zega, M.A.P dan Nyak Pau Aceh menyerahkan dokumen Model B. 1 KWH kepada KPU kabupaten nias utara, dan diterima langsung oleh Ketua KPU nias utara Elizama Nazara disaksikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi sumatera utara Sitori Mendrofa, Ketua dan Komisioner bawaslu kabupaten nias utara Kapolsek Lotu dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya.
S.telaumbanua