Pali — Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Pendamping Pra Penilaian Kepatuhan penyelenggara Pelayanan Publik 2024 yang di selenggarakan ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, di Puskesmas Talang ubi, Rabu (08/05/24).
Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM melalui assisten III Haryono, SH. M.H mengatakan dalam pendamping pra penilaian penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai amanah dari UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Ini adalah pendamping pra penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 oleh ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Pada hari ini ombudsman melakukan observasi ke tempat pelayanan publik langsung di Puskesmas Talang Ubi”, ucapnya.
Untuk instansi dinas bagian dari ombudsman ini ada 5 Dinas yang pertama kependudukan dan catatan sipil, Dinas sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan pelayanan terpadu satu pintu dan Dinas Kesehatan.
Untuk katagori penilaian ini dari Ombudsman dan harapan dari bupati Pali mendapat hasil yang bagus, juga harapan dari masyarakat kabupaten pali. harapan dari bupati kabupaten yang pemilihan dari ombudsman kira nya bisa memenuhi persyaratan kriteria komponen yang di peruntukan Ombudsman.
Assisten III Haryono “Empat dimensi berikut ialah, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan yang menjadi kriteria untuk penilaian Harapan bupati dengan adanya terpenuhi kriteria untuk masyarakat kabupaten Pali merasa puas untuk melayani Publik yang di sampaikan oleh tegas nya.
Dalam rapat juga di hadiri oleh Assisten II, Diskominfo, Dinkes, Inspektorat, Bagian Hukum,dan kepala Puskesmas Talang ubi.dalam kesempatan itu rombongan dari ombudsman mengadakan cek seluruh ruangan Puskesmas yang di dampingi oleh Desi Leni,SKM kepala Puskesmas.
Pewarta: Novriadi