Penggorengan Timah Diduga Ilegal, Beraksi Mulus di Bangka Barat

oleh -246 Dilihat

Bangka Barat, Inti-News.Com,-

Kecamatan Bangka Barat, diduga masih menjadi ladang aktifitas penambangan Ilegal, yang kian hari kian menjamur. Rabu, 18/01/2023

Menjamurnya penambangan pasir timah illegal diduga tak lepas dari adanya Peran serta penampung atau pembeli timah (Kolektor) yang sekaligus juga memiliki tempat lobi penggorengan biji pasir timah.

 

Hal ini bermula dari informasi masyarakat, bahwa masih adanya gudang penampung dan penggorengan pasir timah yang diduga ilegal di tengah pemukiman padat penduduk di RT/002 RW 003 kelurahan Sungai Daeng kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Ketika team media melakukan investigasi dilokasi yang dilaporkan oleh warga masyarakat, benar saja terlihat beberapa pekerja terlihat sedang sibuk melakukan aktifitas pengorengan pasir timah kedalam tungku dan ada juga yang sudah digoreng dimasukan kedalam karung. Sebagian pegawai lainnya sedang menggoreng dan terlihat banyak tumpukan tailing di dalam karung.

Dilokasi pengorengan terdapat banyak kayu – kayu sebagai bahan bakar pengorengan biji pasir timah tersebut.

Sebelum kelokasi gudang, team media sempat melakukan konfirmasi, kepada salah satu warga (RM) dan menyampaikan bahwa

Aktifitas pengorengan biji pasir timah itu milik Pak A****, dan banyak juga pak anak buahnya yang berkerja sebagai pengorengan biji pasir timah tersebut, ujar RM

Narasumber pun melanjutkan

Ketika mereka melakukan pengorengan biji pasir timah seringkali mengakibatkan polusi udara dari asap tersebut menyebar dibawa hebusan angin sampai ketempat warga sekitar pak, justru kami lah terkena dampak nya. Lanjut RM

Ketika disinggung apakah dirinya mengetahui asal Pasir timah tersebut, narasumber pun menjawab

Pak A**** mendapatkan biji pasir timah dari para penambang pak, terkadangan pakai mobil pak ngakut biji pasir timah nya, ini saja yang saya tahu pak, selebih nya bapak lihat aja di tempat pengorengan tersebut, Tutup RM

Demi Keberimbangan Berita, team media pun mencoba melakukan konfirmasi Kepada A**** terkait kepemilikan Gudang dan Usaha Penggorengannya, namun sayang sampai berita ditayangkan, team media masih belum berhasil mendapat konfirmasi resmi dari A**** Terkait kepemilikan dan legalitas Usahanya.

Team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Polres Bangka Barat, terkait adanya dugaan gudang dan usaha penggorengan pasir timah ilegal kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetiyo, namun sayang konfirmasi Resmi pun masih belum berhasil didapat dari Polres Bangka Barat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *