Nias Utata, Inti-news.com
Bertempat di Halaman Tribun Kabupaten Nias Utara, Pengukuhan dan Uji Simulasi Kampung Siaga Bencana (KSB) Kabupaten Nias Utara.
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu S.Pd, Menyampaikan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 128 Tahun 2011 Tentang kampung Siaga Bencana mengamanatkan bahwa pembentukan KSB dengan maksud untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan resiko bencana dengan cara menyelenggarakan kegiatan pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada pada lingkungan setempat. Selama ini Kementerian Sosial telah banyak memberi perhatian di Kabupaten Nias Utara seperti Bantuan Lumbung Sosial Pada Tahun 2022, Komunitas Adat Terpencil di Kecamatan Tugala Oyo pada Tahun 2022 Rehabilitas Sosial/RST (Rumah Sejahtera Terpadu) sebanyak 44 unit Tahun 2022 dan Bantuan Disabilitas berupa alat bantu dan pangan melalui Balai Sentra Insyaf Kemensos RI di Medan.
Bupati Nias Utara menyerahkan secara simbolis Isi Lumbung Sosial senilai RP.78.689.680 dan Sertifikat kepada Pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB).
Camat lahewa Timur Iman Syukur Zalukhu, SE membacakan Pernyataan Sikap Siaga Bencana Menyatakan :
1. Kesiapsiagaan melaksanakan penanggulangan bencana di wilayah Kecamatan Lahewa Timur maupun wilayah lainnya di Kabupaten Nias Utara.
2. Siap bekerja sama dan saling membantu apabila terjadi bencana secara sukarela
3. Menjunjung tinggi azas kebersamaan, gotong royong dan rasa kesetiakawanan sosial dalam penanggulangan bencana
Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, Kepala OPD, Camat dan ASN di Lingkup Kabupaten Nias Utara.