Penjelasan Camat Trimurjo Terkait Pemasangan Tiang Utility: Belum Pernah Dimintai Ijin Atau Pemberitahuan Dari PT. Sinarmas

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024 - 00:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah — Dengan kian memanas nya gejolak warga Trimurjo terkait pemasangan tiang utility yang dipasang di jalan/gang/lorong, Camat Trimurjo Suparyono, S.I.P,. M.M, akhirnya memberikan penjelasan kepada media ini diruang kerjanya. Rabu, 17/07/2024 kemarin pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Dirinya menyebutkan bahwa hingga kini belum ada permintaan perijinan atau pemberitahuan oleh pihak PT. Sinarmas dalam pemasangan tiang utility diwilayah kerja nya.

“Belum, kata Camat Suparyono menegaskan tentang perijinan pemasangan tiang utility di wilayah Kecamatan Trimurjo”, ujarnya singkat.

Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kepada pihak Polsek Trimurjo dan bertemu langsung dengan Kapolsek Trimurjo IPTU Admar, S.H di dampingi Kanit Intelkam Aiptu Iwan Setiawan menerangkan kepada media terkait pemasangan tiang utility yang dipasang di tanah warga juga belum ada laporan.

“Ya, kami dari Kepolisian Polsek Trimurjo juga belum ada laporan atau pemberitahuan bahwa di wilayah kerjanya ada pemasangan tiang kabel utility”, tegasnya IPTU Admar.

Dengan demikian berarti dua unsur Forkopimcam belum ada laporan tentang pemasangan tiang utility di Kecamatan Trimurjo.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, di Kelurahan Trimurjo Lurah Trimurjo Anwar Sadat sebagai penanggung jawab diwilayah kerja nya tidak melakukan sosialisasi terhadap masyarakat tentang manfaat dipasangnya tiang utility.

BACA JUGA BERITA SEBELUMNYA DISINI 👇

Diduga Sekongkol Dengan Lurah Trimurjo, Camat Trimurjo Bungkam Saat Di Konfirmasi

Diduga Sekongkol Dengan Lurah Trimurjo, Camat Trimurjo Bungkam Saat Di Konfirmasi

Secara umum jelas beda antara tiang listrik PLN milik BUMN dengan tiang utility yang di miliki oleh pihak pengusaha.

Jika listrik sudah menjadi kebutuhan dasar baik orang miskin maupun yang kaya, sementara bagi orang yang taraf hidupnya dibawah sejahtera tentu kebutuhan internet tidak seberapa di perlukan, pasalnya bagi warga tidak mampu kuota internet bisa beli sesuai kebutuhan.

Dengan demikian maka tiang utility yang dipasang di tanah warga, wajar ada yang menolak dipasang, karena kemanfaatannya beda antara listrik dan internet.

Hal ini juga ditanggapi khusus dari DPP Laskar Lampung Indonesia melalui Sekjen Panji Nugraha A.B, dia mengatakan bahwa pihak perusahaan yang telah meminta ijin kepada Lurah Trimurjo Anwar Sadat seharusnya memberikan sosialisasi yang jelas mengenai ini.

“Jika masyarakat keberatan dan tidak ada kompensasi atau Corporate Social Responsibility (CSR), pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan yang dihasilkan oleh kegiatan bisnisnya seperti masalah polusi, limbah, sampai dengan masalah keamanan dan lainnya, tiang utility bisa dicabut, karena tidak semua orang akan pasang internet dan artinya warga yang dirugikan”, tegasnya Sekjen DPP Laskar Lampung.

Sampai disini sudah jelas bahwa seharusnya Camat Trimurjo Suparyono mengetahui bawahan nya tidak mampu menyelesaikan masalah ini, untuk menegur atau memberikan peringatan keras terhadap Lurah Trimurjo.

Jangan sampai ada gejolak liar atau di demo oleh warga Trimurjo. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru