Inti-news.com
Pemerintah desa Ombolata Sawo kecamatan sawo kabupaten nias Utara provinsi Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam penghapusan kemiskinan ekstrem untuk tahap IV sebesar Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat, di laksanakan di kantor kepala desa jalan idano sawo KM 8 (Rabu, 28/11/2023).
Sebanyak 72 keluarga penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa (DD) Ombolata Sawo tahun anggaran 2023 telah berakhir pada hari ini.
Sekretaris desa ombolata sawo Amosi telaumbanua pada kata pembukaan menjelaskan tentang pengalihan nama penerima BLT pada tahap ke IV ini bukan sewenang wenang pemerintah desa melainkan di tinjau dari segi kelayakan dan kriteria lainnya.
Sekdes juga menjelaskan bahwa penerimaan bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana desa ombolata sawo tahun anggaran 2023 telah berakhir dan selesai, untuk bantuan langsung tunai tahun 2024 masih belum ada juknis.
Sekdes juga berharap agar nama nama yang masih belum terdaftar di dalam DTKS supaya di data melalui operator desa. “jelas sekdes.
Yang hadir pada kegiatan tersebut antara lain sekdes, perangkat desa, KPM.