Pergantian Prades Desa Tompaso baru dua jadi Polemik, Apa penjelasan Hukum tua ?

oleh -315 Dilihat

Sulut. Inti-News.Com,-

Keluhahan warga terkait pergantian perangkat Desa yang tidak sesuai aturan menjadi ramai pembicaraan warga dan mediaNet. Jumat, 20/01/2023

Pasalnya Pergantian perangkat Desa di kabupaten Minahasa selatan khususnya Desa Tompaso baru dua  Diduga mementahkan Aturan atau instruksi bupati

Sementara yang tertuang dalam Instruksi Bupati lewat surat edaran menguatkan keluhan warga yang menegaskan untuk Desa dan Kelurahan juga kepala kantor kecamatan agar tidak boleh melakukan Pergantian perangkat Desa,  dan untuk Kepala kecamatan tidak boleh memberikan Rekomendasi,   apabilah hal ini terjadi maka ini akan menjadi tanggung jawab sendiri

Paula Sondakh S.Pt Plt.Hukum Desa Tompaso baru dua didampingi dua perangkat Desa Marlen Langi dan Seysi Manembu saat di jumpai media ini diruang kerja 19/012023 Kamis kemarin mengatakan, saya memang sudah melakukan pergantian perangka Desa tetapi itu sesuai prosedur yang berlaku Ungkap Hukum tua

Secara teknis saya juga tahu aturannya karena perangkat Desa yang digantikan itu selain ada yang mengundurkan diri karena alasan mempunyai kesibukan lain, ity artinya bahwa tempat duduk mereka kosong, dan ada juga yang memang sudah sering tidak masuk artinya tempat duduk mereka juga sering kosong, itu sebabnya saya berkonsultasi dengan camat dan camat mengiyakan lewat surat rekomendasi yang diberikan kepada saya, Satu hal juga yang perlu ditambahkan bahwa pergantian perangkat desa saya buat penjaringan  dan berikan kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan diri, dengan persyaratan yang jelas Ijazah SKD dll jelas Hukum tua

Ellen Pinatik Ketua BPD Desa Tompaso baru dua saat dikonfirmasi lewat sambungan WA mengatakan,

“Memang Penjabat Kuntua sudah menyampaikan menurut penyampain dari Kumtua, alasan pergantian perangkat desa karena 2 orang mengundurkan diri dan yang 2 orang sering tidak hadir dalam menjalankan tugas ungkap Ellen singkat.

(temmy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *