Pergantian Prades Desa Tompaso baru dua jadi Polemik, Apa penjelasan Hukum tua ?

- Editor

Jumat, 20 Januari 2023 - 06:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulut. Inti-News.Com,-

Keluhahan warga terkait pergantian perangkat Desa yang tidak sesuai aturan menjadi ramai pembicaraan warga dan mediaNet. Jumat, 20/01/2023

Pasalnya Pergantian perangkat Desa di kabupaten Minahasa selatan khususnya Desa Tompaso baru dua  Diduga mementahkan Aturan atau instruksi bupati

Sementara yang tertuang dalam Instruksi Bupati lewat surat edaran menguatkan keluhan warga yang menegaskan untuk Desa dan Kelurahan juga kepala kantor kecamatan agar tidak boleh melakukan Pergantian perangkat Desa,  dan untuk Kepala kecamatan tidak boleh memberikan Rekomendasi,   apabilah hal ini terjadi maka ini akan menjadi tanggung jawab sendiri

Paula Sondakh S.Pt Plt.Hukum Desa Tompaso baru dua didampingi dua perangkat Desa Marlen Langi dan Seysi Manembu saat di jumpai media ini diruang kerja 19/012023 Kamis kemarin mengatakan, saya memang sudah melakukan pergantian perangka Desa tetapi itu sesuai prosedur yang berlaku Ungkap Hukum tua

Secara teknis saya juga tahu aturannya karena perangkat Desa yang digantikan itu selain ada yang mengundurkan diri karena alasan mempunyai kesibukan lain, ity artinya bahwa tempat duduk mereka kosong, dan ada juga yang memang sudah sering tidak masuk artinya tempat duduk mereka juga sering kosong, itu sebabnya saya berkonsultasi dengan camat dan camat mengiyakan lewat surat rekomendasi yang diberikan kepada saya, Satu hal juga yang perlu ditambahkan bahwa pergantian perangkat desa saya buat penjaringan  dan berikan kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan diri, dengan persyaratan yang jelas Ijazah SKD dll jelas Hukum tua

Ellen Pinatik Ketua BPD Desa Tompaso baru dua saat dikonfirmasi lewat sambungan WA mengatakan,

“Memang Penjabat Kuntua sudah menyampaikan menurut penyampain dari Kumtua, alasan pergantian perangkat desa karena 2 orang mengundurkan diri dan yang 2 orang sering tidak hadir dalam menjalankan tugas ungkap Ellen singkat.

(temmy)

Berita Terkait

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim
Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu
Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi
Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik
Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode
Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu
Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih
Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 22:05

Bagikan sembako , ketua komisi IX DPR-RI Felly Runtuwene sambangi warga muslim

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:46

Bantu warga bencana, Ritha Lolowang sambangi desa Tumpaan satu

Sabtu, 8 Maret 2025 - 06:23

Conny Toliu mulai terapkan pelayanan masyarakat lewat aplikasi

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:22

Di hadiri Sekda Glady Kawatu, Musrenbangcam Tenga berakhir dengan baik

Senin, 3 Februari 2025 - 19:44

Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode

Sabtu, 1 Februari 2025 - 08:34

Abaikan Keputusan Gubernur, pelantikan Waket DPRD Minsel di ulur ulur waktu

Senin, 30 Desember 2024 - 16:02

Oikumene Natal Desa Radey sukses di gelar, Deddy Talinggoran ajak warga untuk saling berbagi kasih

Senin, 23 Desember 2024 - 10:16

Christin Rapar Lanjutkan pembangunan Desa lewat Dana desa TA 2024

Berita Terbaru