Oplus_131072
Minsel, Inti-News.Com
Komisi pemilihan umum KPU Minahasa Selatan hari ini Senin 23/9/2024, menyelenggarakan Rapat terbuka dalam rangka pencabutan nomor urut Paslon bupati dan wakil bupati kabupaten minahasa selatan
Berdasarkan berita acara Rapat Pleno KPU Kab Minsel nomor 242/PL.02,3-BA/7105/2/2024, tanggal 22 September 2024 Minggu kemarin, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Minahasa Selatan 2024, bahwa KPU minahasa selatan telah melaksanakan rapat pleno tertutup dan menetap dan mensahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Minahasa Selatan, pada pemilihan serentak tahun 2024, oleh sebab itu pada hari ini dilanjutkan dengan Rapat pleno terbuka dan langsung di buka oleh ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Minahasa Selatan Tommy Moga.
Ribuan warga/pendukung dan simpatisan 3 pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Minahasa Selatan, terpantau media sangat tegang menanti pencabutan nomor urut dan akhirnya hasil akhir adalah pasangan FDW-TK nomor 1, pasangan PYR-FAM Nomor urut 2 dan pasangan AGK-Deren Nomor urut 3
Usai pencabutan nomor urut Komisi Pemilihan Umum KPU Minsel menetapkan dengan pemberian simbol nomor pada masing masing Pasangan Calon, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, tim liputan INC-Minsel (Wisye Manaida)