Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Bio Solar Bersubsidi Di Lampung Timur

- Editor

Rabu, 17 Januari 2024 - 13:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim  — Pihak Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, membongkar dugaan tindak pidana penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi, jenis Bio Solar.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Rabu (17/1), menjelaskan bahwa inisial tersangkanya adalah SR (54) warga Kecamatan Mataram Baru.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal pada hari Rabu (17/1) pagi, Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, mengamankan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo, yang dikemudikan oleh AS, dan sedang mengangkut 6 Jerigen, berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, ternyata pengemudi sepeda motor, tidak dapat menunjukkan dokumen terkait kegiatan pengangkutan BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar tersebut.

“Dalam keterangannya, pengemudi sepeda motor mengaku, hanya diperintah oleh tersangka SR, untuk mengantarkan 6 Jerigen berisi BBM Bersubsidi, jenis Bio Solar, sebanyak lebih kurang 200 liter, kewilayah Labuhan Maringgai,” terangnya.

Petugas Kepolisian kemudian segera melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka SR, yang ternyata melakukan aktivitas pembelian BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, dari SPBU di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, menggunakan 1 unit Truk.

“Diduga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar tersebut, dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi, atau sekitar Rp 8.200 rupiah per liternya, ke kawasan Kuala Penet Labuhan Maringgai,” tambahnya.

Selain tersangka, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil truk, 1 unit sepeda motor, 6 jerigen berisi BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, 19 jerigen kosong, timbangan, ember, gayung, selang, torong, dan beberapa plat alumunium bertulisan nomor polisi kendaraan.

(Red/Humas Polres Lamtim)

Kasi humas polres lamtim
AKP Holili

Berita Terkait

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama
Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61
Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi
Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak
Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers
Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia
Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah
Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 14:00

DPRD Kota Metro Sahkan Proyeksi APBD 2026, Empat Raperda Masuk Agenda Utama

Jumat, 21 November 2025 - 13:25

Walikota Metro Tegaskan Investasi Kesehatan Generasi Muda sebagai Kunci Masa Depan Bangsa di Puncak HKN Ke-61

Rabu, 19 November 2025 - 19:25

Hermansyah TR SH Gerak Cepat! Ketua IPLI Dua Kali Datangi Polda Lampung, Desak Usut Tuntas Dugaan Mark Up di Enam Instansi

Jumat, 14 November 2025 - 19:00

Layanan Cepat dan Tanpa Tunai, Samsat Kota Agung Kenalkan QRIS kepada Wajib Pajak

Kamis, 13 November 2025 - 20:45

Praktisi Hukum Sarifudin, S.H. Tegaskan: Ancaman terhadap Wartawan Termasuk Pelanggaran Pidana UU Pers

Jumat, 7 November 2025 - 15:00

Inisiatif Lampung Sehat Tindak Lanjuti Arahan Wagub Jihan Nurlela, Terima Kunjungan Tim TWG CCM Indonesia

Jumat, 7 November 2025 - 11:30

Bupati Ardito Wijaya Tegaskan Petani Harus Makmur — Trimurjo Jadi Contoh Gerdal Hama Tikus di Lampung Tengah

Kamis, 6 November 2025 - 18:29

Dwi Hartoyo: “Yasin dan Tahlil Adalah Bentuk Kasih Sayang yang Tak Pernah Putus untuk Orang yang Kita Cintai”

Berita Terbaru