Polsek Gunung Sugih Tangkap 2 Pelaku Pencurian Pagar Makam Senilai Rp. 6 Juta Berikut 1 Orang Penadahnya

- Editor

Sabtu, 20 Januari 2024 - 19:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus 2 pelaku pencurian pagar makam senilai Rp. 6 juta berikut 1 orang penadah barang hasil kejahatan. Jum’at (19/2/24).

Para pelaku berinisial YI (62) warga Kel. Yukum Jaya Kec. Terbanggi Besar, Lampung Tengah selaku penadah, sementara AYP (27) warga Kel. Gunung Sugih Raya dan IF (19) warga Kel. Gunung Sugih Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah sebagai pelaku pencurian.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan bahwa para pelaku ditangkap atas laporan korban Khairul warga Kel. Gunung Sugih Raya Kec. Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Wawan menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (14/1/24) sekira pukul 21.00 WIB.

“Kedua pelaku inisial AYP dan IF berhasil menggasak besi pagar makam kramat yang berada di Kel. Gunung Sugih Raya sebanyak 20 plong dengan cara melepas dan memukul tiang pagar,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Sabtu (20/1/24).

Atas kejadian tersebut kata Kapolsek, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Gunung Sugih.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih berhasil mengidentifikasi para pelaku pencurian.

“Hasilnya, 2 pelaku pencurian inisial AYP dan IF berhasil kami tangkap diwilayah Gunung Sugih, tanpa perlawanan,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan oleh petugas sambung Kapolsek, 2 pelaku tersebut mengaku telah menjual besi besi itu kepada YI di Kel. Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

“Lalu, kami langsung menunju ke Yukum Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap YI,” imbuhnya.

Kini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut.

Wawan mengatakan bahwa pihaknya masih memburu 3 pelaku lagi yang diduga telah membeli barang hasil curian itu dari YI.

“Dari pengakuan YI, besi besi hasil curian tersebut telah dijual kembali kepada tiga orang warga yang saat ini masih kami lakukan pengejaran,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, para pelaku inisial AYP dan IF dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sementara YI dijerat dengan pasal 480 KUHPidana, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” demikian pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru