Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap 2 Pelaku Curanmor

- Editor

Kamis, 18 Januari 2024 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres LamtengĀ  — Dua pria menggasak sepeda motor warga yang meninggalkan kunci sepeda motor saat sedang belanja di warung.

Kejadian tersebut berlokasi di halaman warung Jalan Raya Sulusuban, Kampung Sulusuban, Seputih Agung, Lampung Tengah, Sabtu (14/1/24) sekira pukul 17.15 WIB.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Edi Qorinas mengatakan, modus para pelaku inisial DR (27) warga Menggala Kecamatan Menggala Timur, Tulang Bawang dan IF (22) warga Kelurahan Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) karena ada kesempatan.

“Keduanya dengan cepat menyambar sepeda motor saat korban lupa mencabut kunci kontak ketika belanja di warung,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Kamis (18/1/24).

Edi mengatakan, kejadian bermula saat korban Dodi Prayogo (23) warga Kampung setempat memarkirkan sepeda motornya dengan posisi kunci masih menggantung di sepeda motor.

Saat korban berbelanja di warung itulah kata Edi Qorinas, datang 2 pelaku mengendarai 1 sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa Nopol dan langsung menggasak sepeda motor milik korban.

“Melihat ada kesempatan, motor Beat warna hitam plat B 4635 TNH milik korban didekati salah satu pelaku, kemudian langsung dibawa kabur,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp. 10 juta, lalu melapor ke Polsek Terbanggi Besar.

Edi melanjutkan, setelah dilakukan penyelidikan berbekal laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku.

Alhasil, pada Rabu (17/1/24) sekira pukul 16.00 WIB, Tim Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Kini, kedua pelaku berikut 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“Sementara, untuk 1 unit sepeda motor milik korban masih kami lakukan pengembangan terhadap kedua pelaku,” ungkapnya.

“Kedua pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.

(Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru