Proyek Batu Miring di SMPN 53 Taman Lestari Dipertanyakan, Warga Soroti Transparansi

Batam8 Dilihat

 

BATAM  —  INTINEWS.COM

Aktivitas pemasangan batu miring di lokasi pembangunan SMP Negeri 53 Taman Lestari, Kelurahan Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (24/12/2025), menjadi sorotan warga sekitar. Proyek tersebut tampak berlangsung di area terbuka dengan tumpukan tanah galian serta struktur beton yang mulai dibentuk di sepanjang sisi lahan sekolah.

Dari pantauan di lokasi sekitar pukul 15.31 WIB, sejumlah pekerja terlihat menata batu miring yang diduga difungsikan sebagai penahan tanah (talud) guna mencegah longsor dan memperkuat kontur lahan di sekitar bangunan sekolah.

Meski mendukung pembangunan fasilitas pendidikan, warga menyampaikan kekhawatiran terkait pengawasan dan kelengkapan perizinan. Pasalnya, hingga proyek berjalan, tidak ditemukan papan plang proyek di lokasi yang seharusnya memuat informasi dasar kegiatan, seperti nama proyek, nilai anggaran, sumber dana, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana.

“Kami mendukung pembangunan sekolah, tapi berharap semuanya terbuka dan sesuai aturan. Kalau tidak ada papan proyek, kami jadi bertanya-tanya,” ujar salah seorang warga Taman Lestari.

 

Warga juga menyoroti aspek keselamatan kerja. Dari pantauan di lapangan, masih terlihat sejumlah pekerja belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm dan rompi keselamatan, yang berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan kerja.

Informasi yang dihimpun dari salah seorang pekerja bernama Silaban menyebutkan bahwa penanggung jawab proyek ini adalah Bapak Manalu. Namun, menurutnya, yang bersangkutan jarang datang ke lokasi, meski proyek pemasangan batu miring tersebut disebut telah berjalan sekitar satu bulan.

“Yang pegang proyek Pak Manalu, tapi beliau jarang ke sini. Kerjaan ini kurang lebih sudah satu bulan jalan,” ujar Silaban.

 

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setiap pekerjaan konstruksi bangunan pemerintah atau fasilitas umum wajib memenuhi persyaratan teknis serta mengantongi perizinan yang sah, di antaranya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen lingkungan seperti UKL-UPL atau AMDAL. Transparansi kegiatan juga seharusnya ditunjukkan melalui pemasangan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.

 

Untuk keberimbangan berita, media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Bapak Manalu selaku penanggung jawab proyek melalui sambungan telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan. Upaya konfirmasi juga dilakukan ke pihak kelurahan, kecamatan, serta Dinas Pendidikan Kota Batam, guna mengetahui status proyek, spesifikasi pekerjaan, serta sumber anggaran yang digunakan.

 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi demi mendapatkan penjelasan yang utuh.

 

Warga berharap pemasangan batu miring ini benar-benar dikerjakan sesuai standar teknis dan aturan yang berlaku, agar dapat memperkuat struktur lahan sekolah, mencegah erosi, serta menciptakan lingkungan SMPN 53 Taman Lestari yang aman dan nyaman bagi kegiatan belajar mengajar ke depannya.

Penulis. : Sajaruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *