Inti-news.com – Senin, 8 Desember 2025
Nisut — Pemerintah Kabupaten Nias Utara menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rancangan Dokumen Program Ekonomi Biru, sebuah langkah strategis untuk mengunci arah pembangunan daerah agar selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Rapat yang dilaksanakan di Aula Tafaeri dan diikuti hybrid melalui Zoom ini menandai keseriusan Pemkab Nias Utara dalam menyiapkan fondasi pembangunan berbasis kelautan dan perikanan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi penting, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara 2025–2029, serta Perda Kabupaten Nias Utara Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029. Seluruh payung hukum tersebut menegaskan perlunya penyusunan dokumen Ekonomi Biru sebagai pedoman penataan ruang, pengembangan wilayah, dan kebijakan investasi yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan.

Dokumen Ekonomi Biru ini akan menjadi acuan kunci untuk mengembangkan Kawasan Minapolitan, Kawasan Pariwisata, serta kawasan unggulan lain, yang mampu membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan produktivitas sektor kelautan dan perikanan, serta memperluas peluang penanaman modal yang sesuai dengan karakter wilayah Nias Utara.
Dalam sambutan sekaligus arahannya, Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan adalah “Engine of Growth” yang akan menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, peningkatan produksi, optimalisasi sumber pertumbuhan baru, dan penciptaan nilai tambah di sektor ini memiliki multiplier effect yang besar bagi kesejahteraan masyarakat.
“Sektor kelautan dan perikanan adalah mesin pertumbuhan yang akan memperkuat visi Presiden dan Wakil Presiden, serta menjadi pilar penting dalam pelaksanaan agenda prioritas nasional,” tegas Bupati.
Rapat koordinasi ini juga menghadirkan narasumber kompeten yakni Gatot Subiargo, SE., MM dan Ir. Hadi Wiwoho, MM, serta diikuti oleh Ketua DPRD Nias Utara, Sekda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Sawo, Camat Tuhemberua, Camat Lahewa, Plt. Camat Afulu, dan jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dengan tersusunnya dokumen Ekonomi Biru yang matang, Pemerintah Kabupaten Nias Utara menargetkan percepatan transformasi pembangunan daerah menuju pertumbuhan ekonomi pesisir yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Inti-news.com
B.J / H24






