SULUT, INTI-NEWS.COM
Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Bajo Kecamatan Tatapaan Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi utara, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bajo Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Bajo Tahun 2023 bertempat di kantor Desa 4/9/2023 Senin kemarin. Kegiatan di hadiri oleh, Perangkat Desa ( Kasi, Kaur), Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, Junior Sumilat pendamping kecamatan Tatapaan dan Sekcam Tatapaan John Clif karu
Rembuk Stunting sudah di buka oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kamal Panji, dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Bajo dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase
Stenly Taghupia Plt Hukum Tua Desa Bajo dalam sambutan mengatakan bahwa, Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian musyawarah Desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, dan ini juga juga merupakan amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting jelas Stenly
Selain itu Stenly juga menambahkan, Program ini harus dilaksanakan secara terpadu terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor. Mengingat persoalan stunting ini, maka diwajibkan untuk setiap Desa harus menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan yang Berkelanjutan tandas Hukum Tua
Tim Liputan INC-Sulut (temmy)