Resmi di Lantik, Paulman s.Runtuwene Jabat Wakil Ketua Dewan ke-2 Periode

oleh -48 Dilihat

Sulut. Inti-News.Com

Setelah hampir setahun menjabat sebagai anggota dewan terpilih pada 14 februari 2024 tahun kemarin, kini pada hari ini Senin 3 februari 2025, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab Minahasa Selatan, Paulman Stevanus Runtuwene ST akhirnya di Lantik kembali pada periode yang ke-2 sebagai Wakil Ketua DPRD kab Minahasa  Selatan, berdasarkan surat keputusan gubernur sulawesi utara Nomor 100/1/454 tanggal 17 Desember 2024 dengan keputusan gubernur sulawesi utara Nomor 690 tahun 2024 tentang perubahan gubernur Nomor 356 tahun 2024, terkait pengangkatan atau peresmian pimpinan DPRD Minsel masa jabatan 2024-2029 

Oplus_131072

Rapat paripurna hari ini, dipimpin oleh Ketua DPRD kab Minsel Stevanus Lumowa, didampingi wakil ketua dewan Ezekiel Paruntu, Dihadiri oleh 26 anggota dewan sambil memutuskan bahwa, Paulman Stevanus Runtuwene, ketua DPD Partai Nasdem Minsel, ditetapkan, diresmikan dan dilantik sebagai Wakil ketua DPRD kab minsel

Paulman Stevanus Runtuwene, ST didampingi istri Julia Christine Sinewe dan keluarga mengambil sumpah dan janji jabatan sebagai wakil ketua dewan yang sah. Sumpah atau janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berpedoman pada Pancasila dan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam menjaga demokrasi, Sumpah atau janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, disaksikan juga oleh Tuhan Yang Maha Esa

Usai pengucapan sumpah dan janji, dilangsungkan dengan ucapan selamat kepada pimpinan dewan Paulman S Runtuwene, oleh Pemerintah kabupaten Minahasa Selatan yaitu Bupati Frangky D Wongkar.

Terpantau kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimda yaitu Bupati dan wakil bupati, Sekda, Kapolres, kejaksaan, Kepala PN, sekertaris daerah, Dandim, kadis, camat dan 26 anggota dewan serta warga dan sejumlah wartawan.

Tim Liputan INC-Sulut (temmy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *