RESMI DITAHAN SETELAH POLRES MINSEL AMANKAN TERSANGKA DI-DESA MOPOLO ESA,

- Editor

Minggu, 19 Maret 2023 - 16:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINSEL, INTI-NEWS.COM
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan Sulawesi Utara mengamankan tersangka tindak pidana penganiayaan yang terjadi di jalan raya perkebunan Desa Mopolo Esa, Kecamatan Ranoyapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Tersangka seorang lelaki berinisial RR alias Tui (23), bertempat tinggal di Desa Mopolo, Kec. Ranoyapo; dan korban lelaki Kevin Seko (18), warga Desa Mopolo Esa, Kec. Ranoyapo.

Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, MKn mengungkapkan bahwa tersangka saat ini telah resmi ditahan.

“Tersangka RR alias Tui saat ini telah resmi ditahan atas kasus penganiayaan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/05/III/2023/SPKT/Sek-Ryp/Polres Minsel/Polda Sulut tanggal 14 Maret 2023,” ungkap Iptu Lesly saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (17/03/2023).

Diketahui peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin malam (13/03//2023) sekira pkl. 21.30 wita.

Kronologis kejadian berawal saat korban bersama temannya mengendarai sepeda motor bergerak dari Desa Mopolo Esa menuju Desa Pontak. Saat melintas di jembatan jalan raya kompleks perkebunan Desa Mopolo Esa, berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai tersangka dari arah Desa Pontak menuju Desa Mopolo.

Korban mengira pengendara sepeda motor yang berpapasan di jalan itu temannya sehingga korban berteriak memanggil namun ternyata itu adalah tersangka. Tersangka merasa tersinggung atas teriakan korban, kemudian datang menghampiri dan langsung memukul korban,” terang Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan ini korban mengalami luka pecah di bibir bagian bawah dan beberapa gigi copot serta mulut mengeluarkan darah. “Usai menerima laporan, kami melakukan visum korban, mengamankan tersangka, pemeriksaan saksi, korban dan tersangka, gelar perkara, serta melakukan penahanan terhadap tersangka untuk kepentingan proses penyidikan,” pungkas Kasat Tim Liputan INC-Minsel (wisye )

Berita Terkait

Lewat dana desa, Ferry Pangala anggarkan 25 juta’an untuk perbaikan Talud di 4 Lokasi yang berbeda
Joan F. Koloai Istri Kapolda Sulut di dampingi Jacklin Koloai Komisaris BSG, hadiri KKR Oikumene
Sinergi DPRD dan Forkopimda Minsel Sambangi Desa dan Sosialisasikan Kamtibmas
Pers Minsel Tumbang dalam pertandingan Exebisi, Babega kunci kemenangan Tim Polres Minsel
Deddy Tangkulung Gunakan Dana Desa untuk sejahterakan Rakyat
CEP bagikan sembako secara gratis di Pasar Murah
Lady M.Langie Realisasikan aspirasi warga, paving halaman SD Inpres 3 Ongkaw di bangun
8 juta/bulan, tunjangan rumah Dewan mengejutkan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:10

Lewat dana desa, Ferry Pangala anggarkan 25 juta’an untuk perbaikan Talud di 4 Lokasi yang berbeda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:46

Joan F. Koloai Istri Kapolda Sulut di dampingi Jacklin Koloai Komisaris BSG, hadiri KKR Oikumene

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:40

Sinergi DPRD dan Forkopimda Minsel Sambangi Desa dan Sosialisasikan Kamtibmas

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:34

Pers Minsel Tumbang dalam pertandingan Exebisi, Babega kunci kemenangan Tim Polres Minsel

Selasa, 30 September 2025 - 06:13

Deddy Tangkulung Gunakan Dana Desa untuk sejahterakan Rakyat

Sabtu, 27 September 2025 - 15:06

CEP bagikan sembako secara gratis di Pasar Murah

Senin, 22 September 2025 - 06:55

Lady M.Langie Realisasikan aspirasi warga, paving halaman SD Inpres 3 Ongkaw di bangun

Rabu, 17 September 2025 - 00:37

8 juta/bulan, tunjangan rumah Dewan mengejutkan

Berita Terbaru