S U A P

- Editor

Jumat, 15 Desember 2023 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inti-news.com – Lampung Utara

Penyuapan atau yang lebih dikenal dengan kata suap secara etimologis berasal dari kata briberie dalam Bahasa Perancis yang artinya adalah ‘begging’ (mengemis) atau “vagrancy” (penggelandangan).

Dalam terminologi hukum, suap didefinisikan sebagai “Pemberian atau Janji kepada seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri yang berhubungan dengan jabatannya.

Tindakan penyuapan ini dapat terjadi apabila: Birokrasi yang memonopoli pelayanan publik menyalahgunakan kekuasaanya, Korporasi memperoleh keuntungan dengan pemberian suap tersebut dan Penegakan hukum terhadap penyuapan lemah.

Perbedaan suap dan gratifikasi adalah terkait ada tidaknya Meeting of Minds. Selain itu, suap dapat berupa janji, sedangkan gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas dan bukan janji. Namun demikian, gratifikasi dapat dianggap pemberian suap.

Suap–menyuap yaitu suatu tindakan pemberian uang atau menerima uang atau hadiah yang dilakukan oleh pejabat pemerintah untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.

UU No 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, memuat hukuman pidana untuk keempat tindakan korupsi tersebut. Suap, Uang Pelicin, dan Pemerasan terkait jabatan diatur dalam Pasal 5 ayat (1) dengan pidana maksimal 5 tahun dan atau denda maksimal Rp. 250.000.000.

Adapun sanksi yang diberikan kepada pemberi suap yaitu
dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 miliar,

( Dody )

Berita Terkait

Buntut Pembagian ADV Yang Tidak Merata, Kominfo Mesuji Didemo Jurnalis Mesuji
Diberitakan Sepihak Terkait Masalah Warga Desa Sungai Cambai dan PT.PPA, Mantan PPK Panca Jaya Besuara
Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat
Akibat Curah Hujan Tinggi Beberapa Ruas Jalan Desa Dikecamatan Tanjung Raya Rusak
Elfianah-Yugi Bupati Mesuji Terpilih Segera Dilantik
Ormas GRIB JAYA Mesuji Wanti – Wanti Pembagian Dana Publikasi Melalui APDESI
Selain Mendukung Program Makan Gratis Bagi Anak Sekolah, Cagub Babel Erzaldi-Yuri Programkan Bus Gratis SMA Dan Mahasiswa
Ada 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Air Di Babel, Erzaldi Rosman: Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan Yang Sangat Vital

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 23:20

Buntut Pembagian ADV Yang Tidak Merata, Kominfo Mesuji Didemo Jurnalis Mesuji

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:58

Diberitakan Sepihak Terkait Masalah Warga Desa Sungai Cambai dan PT.PPA, Mantan PPK Panca Jaya Besuara

Senin, 24 Februari 2025 - 22:07

Pimpin Apel Perdana Paska Dilantik, Wakil Bupati Mesuji Beri Ultimatum Para Pejabat

Senin, 24 Februari 2025 - 09:48

Akibat Curah Hujan Tinggi Beberapa Ruas Jalan Desa Dikecamatan Tanjung Raya Rusak

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:03

Elfianah-Yugi Bupati Mesuji Terpilih Segera Dilantik

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:29

Ormas GRIB JAYA Mesuji Wanti – Wanti Pembagian Dana Publikasi Melalui APDESI

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 07:52

Selain Mendukung Program Makan Gratis Bagi Anak Sekolah, Cagub Babel Erzaldi-Yuri Programkan Bus Gratis SMA Dan Mahasiswa

Rabu, 9 Oktober 2024 - 11:50

Ada 6 Langkah Untuk Atasi Krisis Air Di Babel, Erzaldi Rosman: Air Bersih Sebagai Sumber Kehidupan Yang Sangat Vital

Berita Terbaru