MITRA,INTINEWS-Pasca telah di serahkan Surat Keputusan (SK), serta telah di adakan Penanda tangganan Perjanjian Kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dijajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mitra Sarah Kindangen, S.Pd, M.Pd mengatakan, banyak selamat kepada 47 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang telah menerima SK.
“Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di khususkan kepada tenaga Pendidik / guru, jangan lupa untuk tetap selalu bersyukur dan berintegritas. Bekerja lebih baik dan berinovasi untuk kemajuan mutu Pendidikan di Kabupaten Minahasa Tenggara,” ujar Kindangen.
Karena itu Kindangen berpesan, seluruh pegawai (P3K) yang baru menerima SK. Bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta mampu menunjukan dedikasi, pengabdian kepada masyarakat lewat dunia Pendidikan.
“Selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada pegawai P3K di jajaran Pemkab Mitra dengan harapan, apa yang menjadi program Bapak Bupati James Sumendap, SH, MH, Wakil Bupati Drs Jesaja Jocke Legi, bersama Sekda David H Lalandos bisa di dukung penuh,” tutup Kindangen.(**DS)