Sebanyak 133 P3K Formasi Kesehatan Diberikan SK Perpanjangan Oleh Bupati Nias Utara

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inti-news.com  —  Dalam Laporan Kepala Badan Kepegawaian menyampaikan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni agar Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga kesehatan dapat melanjutkan pengabdiannya di Kabupaten Nias Utara setelah sebelumnya menjalani perjanjian kerja selama satu tahun, dengan jumlah peserta sebanyak 133 orang.

Pada kesempatan itu juga, Bupati Nias Utara menyerahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 dan sekaligus pemberian Piagam Penghargaan Kepada Kepala OPD yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik. Selasa, 26/03/2024.

Dan dilanjutkan acara Pembagian SK Perpanjangan Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2024, bertempat di Aula Tafaeri Kab. Nias Utara.

Dalam Arahan Bupati Nias Utara menyampaikan agar peserta penerima SK pada hari ini untuk dapat bekerja dengan baik, bersemangat, dan bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya masing-masing, tunjukkan kinerja yang baik karna saudara merupakan orang-orang terpilih, tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu.

Hadir pada Kegiatan tersebut, Sekda Kab.Nias Utara, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, Camat Lotu, Kapus lotu dan Namohalu Esiwa, ASN Lingkup Pemerintah Kab. Nias Utara dan Peserta PPPK.

Kabiro Inti news com. Nisut
B.J.Harefa.

Berita Terkait

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah
Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung
Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal
Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?
Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza
Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi
Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Rabu, 24 September 2025 - 12:38

Bravo! Satgas Halilintar Bekerja Sesuai SOP Membantu Masyarakat Babel dan PT Timah

Jumat, 19 September 2025 - 23:37

Terindikasi Salah Gunakan Wewenang Jabatan, Kasidik Kejati Babel Dilaporkan ke Jaksa Agung

Senin, 25 Agustus 2025 - 21:46

Perkara Dugaan Korupsi di BUMD Babel, AMCB Desak Pengungkapan Maksimal

Minggu, 24 Agustus 2025 - 16:00

Surga Rokok Ilegal, Mafia Tertawa – Bea Cukai Di Mana Taringmu?

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 11:00

Izin Bermasalah, Bangunan Semi Permanen Berdiri di Sempadan Sungai SP Plaza

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:00

Dekat Bandara Hang Nadim, Tambang Pasir Ilegal Nongsa Marak Lagi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:30

Ketua Team Libas Desak Pemerintah Segera Terbitkan Juknis Pilkades di Nias Utara

Berita Terbaru