Seorang Kakek Inisial SG (51) Asal Kecamatan Padang Ratu Diamankan Polisi Karena Merudapaksa Anak Dibawah Umur

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —-  Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku SG merudapaksa anak tetangganya berinisial ID (17) berulang kali.

 

Edi menyebutkan, aksi terakhir pelaku dilakukan hari Jumat (15/3/24), pukul 15.30 WIB.

 

“ID mengaku telah dirudapaksa oleh SG sebanyak 10 kali dirumah pelaku,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (3/5/24).

 

Kapolsek menjelaskan, dalam kesehariannya ID tinggal bersama ayah tiri nya bernama Murdiono.

 

Namun, lanjutnya, diduga karena Murdiono abai kepada anak tiri, membuat ID menjadi korban aksi cabul tetangganya sendiri.

 

Masih dikatakan Kapolsek, ID yang tak tahan dengan kenyataan yang dia alami, lalu mengadu kepada ayah kandungnya bernama Sugiyanto (42).

 

“ID merasa Murdiono tidak mampu memberikan perlindungan kepadanya,” ujar Kapolsek.

 

Atas kejadian tersebut, ayah kandung korban melaporkan ke Mapolsek Padang Ratu.

 

“Setelah menerima laporan Sugihanto, pelaku dapat diamankan di kediamannya pada hari Selasa (30/4/24) pukul 17.30 WIB,” ungkapnya.

 

Adapun modus dari pelaku, kata Kapolsek, yakni dengan memberikan uang sebesar 50 rb dan meminjamkan Hp miliknya kepada korban agar mau menuruti kemauannya.

 

Kini, pelaku berikut barang bukti berupa pakaian milik korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

 

“Pelaku SG dijerat pasal 81 Jo 76D dan Pasal 82 Jo 76E UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan pidana oenjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”
Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:00

Ketua PJID Kota Metro Bambang Suyitno: “Bangun Silaturahmi, Kejujuran, dan Keterbukaan”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Berita Terbaru