Sigit Muhaimin S.H: Komisioner KPU OKI Menyandang Status Tersangka, Diduga Perihal Kasus Penipuan

- Editor

Senin, 6 Februari 2023 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inti-News.com –

Penyidik Unit 2 Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Komisioner KPU OKI, berinisial AA sebagai tersangka kasus penipuan Rp 250 juta. Senin 06/02/2023

AA awalnya dilaporkan, diduga telah melakukan penggelapan senilai Rp 250 juta dengan pelapornya Rusdi Tahar yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel Dapil Sumsel III OKI dan OI pada Pileg 2019 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap oknum komisioner KPU OKI ini dibenarkan kuasa hukum pelapor Kms Sigit Muhaimin SH Minggu 5 Februari 2023.

“Iya, benar, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan sudah langsung dikonfirmasi ke penyidik,” terang Sigit.

Sigit mengaku sangat berterimakasih dan berharap agar penyidik dapat segera memanggil yang bersangkutan.

“Kami meminta AA segera diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” tegas dia.

Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.

“Awal penipuan terjadi terjadi pada Senin 15 April 2019 di Palembang. Saat itu terlapor telah merugikan klien saya, mencapai Rp 250 juta. Terlapor menawarkan kepada Rusdi Tahar, bisa membantu mengupayakan suara sebanyak 10.000 suara di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” beber Sigit.

Deri Siswadi Ketua KPU OKI, mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan KPU OKI.

“Kami ini belum bisa berkomentar banyak. Dan kami KPU OKI akan melakukan rapat terlebih dahulu besok Senin. Besok akan kami jawab semua mengenai anggota Komisioner kami yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya, pada Senin (06/02/2023).

(Dedek Chandra)

Berita Terkait

Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya
Ribuan Ton Pasir Zirkon Lolos Dari Laut!Warga:TNI AL,Polair,KKP Kemana?
Bendera Robek Masih Berkibar di Kantor Desa Baturusa, Simbol Negara Dilecehkan?
Gus Leman Siap Jadi Penjamin Vadel Badjideh: Silahkan Keluarga Vadel Hubungi Saya
Ambil Formulir Di NasDem, Bacalon Wakil Bupati Bangka Ini Siap Bertarung Di Pilkada 2025
POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 15:14

Tak Kapok Juga, Oknum Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Terindikasi Kembali Melakukan Pungli di Terminal Kampung Keramat

Selasa, 15 April 2025 - 21:37

Apakah Benar Komandan Batalyon 147/KYG Tidak Tahu atau Sengaja Menutupi Bisnis Ilegal Anggotanya

Rabu, 9 April 2025 - 18:15

Ribuan Ton Pasir Zirkon Lolos Dari Laut!Warga:TNI AL,Polair,KKP Kemana?

Rabu, 9 April 2025 - 13:32

Bendera Robek Masih Berkibar di Kantor Desa Baturusa, Simbol Negara Dilecehkan?

Senin, 7 April 2025 - 20:55

Ambil Formulir Di NasDem, Bacalon Wakil Bupati Bangka Ini Siap Bertarung Di Pilkada 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:05

POLSEK SEKUPANG PANEN JAGUNG: WUJUD KETAHANAN PANGAN DAN KEBERSAMAAN

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:15

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: “Rotasi Untuk Perkuat Kinerja Institusi”

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:45

Polresta Barelang Laksanakan Sholat Tarawih Bersama di Masjid Baitud Dakwah Bida Asri 1

Berita Terbaru