Sigit Muhaimin S.H: Komisioner KPU OKI Menyandang Status Tersangka, Diduga Perihal Kasus Penipuan

- Editor

Senin, 6 Februari 2023 - 14:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, Inti-News.com –

Penyidik Unit 2 Subdit 1 Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel menetapkan Komisioner KPU OKI, berinisial AA sebagai tersangka kasus penipuan Rp 250 juta. Senin 06/02/2023

AA awalnya dilaporkan, diduga telah melakukan penggelapan senilai Rp 250 juta dengan pelapornya Rusdi Tahar yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sumsel Dapil Sumsel III OKI dan OI pada Pileg 2019 lalu.

Penetapan status tersangka terhadap oknum komisioner KPU OKI ini dibenarkan kuasa hukum pelapor Kms Sigit Muhaimin SH Minggu 5 Februari 2023.

“Iya, benar, telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan sudah langsung dikonfirmasi ke penyidik,” terang Sigit.

Sigit mengaku sangat berterimakasih dan berharap agar penyidik dapat segera memanggil yang bersangkutan.

“Kami meminta AA segera diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” tegas dia.

Penetapan tersangka ini setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara terhadap kasus ini pada Senin, 30 Januari 2023 lalu.

“Awal penipuan terjadi terjadi pada Senin 15 April 2019 di Palembang. Saat itu terlapor telah merugikan klien saya, mencapai Rp 250 juta. Terlapor menawarkan kepada Rusdi Tahar, bisa membantu mengupayakan suara sebanyak 10.000 suara di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” beber Sigit.

Deri Siswadi Ketua KPU OKI, mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan KPU OKI.

“Kami ini belum bisa berkomentar banyak. Dan kami KPU OKI akan melakukan rapat terlebih dahulu besok Senin. Besok akan kami jawab semua mengenai anggota Komisioner kami yang ditetapkan tersangka,” ungkapnya, pada Senin (06/02/2023).

(Dedek Chandra)

Berita Terkait

Sekda Nias Utara Pimpin Upacara Bendera, Tekankan Disiplin dan Efisiensi Penggunaan Anggaran 2026
Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025
Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati
Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri
BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi
Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan
Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba
KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:15

Kota Metro Ukir Prestasi Nasional: Dinobatkan Daerah Terinovatif Sumatera di TPAKD Award 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:30

Sinergi dan Kepedulian: Kajatisu Tanam Padi Perdana di Nias Utara, Disambut Ketua DPRD dan Bupati

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:03

Kolonel Laut (KH) Irfan Hasibuan: Semangat Juang TNI Adalah Nafas Pengabdian untuk Negeri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:58

BREAKING NEWS: Elisman Sitanggang, Pelaku Pencabulan Siswi 15 Tahun di Kampung Nanas, Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 30 September 2025 - 05:29

Musibah Badai di Nias Utara, Wakil Rakyat Junianto Zega Nyatakan Prihatin dan Siap Perjuangkan Aspirasi Nelayan

Senin, 29 September 2025 - 13:57

Nelayan Tuhemberua Menangis, Kapal Hancur Dilanda Badai Tiba-Tiba

Minggu, 28 September 2025 - 14:21

KBHM Kota Batam Resmi Kukuhkan Pengurus Baru, Tokoh Pemko hingga DPRD Hadir

Sabtu, 27 September 2025 - 15:00

Pemkab Nias Utara dan Universitas Terbuka Teken MoU serta PKS di Lotu

Berita Terbaru