Lampung Tengah — Kepolisian Polres Lampung Tengah Polda Lampung telah melayangkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) atas kematian Satria Roma Wijaya warga Kelurahan Simbarwaringin Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah pada Kamis (04/01/2024).
Dengan terbitnya SP2HP Nomor: 09-a.1.1 Res.1.24/1/2024/Reskrim tertanggal 04-01-2024 Polres Lampung Tengah akan segera melakukan gelar perkara khusus untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana yang telah dilaporkan oleh para saksi dan keterangan terlapor.
Sarbai selaku orang tua Satria Roma Wijaya ketika dihubungi media di kediamannya menjelaskan bahwa dirinya pasrah atas kematian anaknya dan dia mempercayakan kasusnya ditangani oleh Polres Lampung Tengah. Jum’at, 05/01/2024.
“Saya pasrah mas (red), kasusnya sudah ditangani Polisi dan biarlah pihak kepolisian yang menyelidiki hingga tuntas”, ujar Sarbai.
“Memang tidak wajar atas kematiannya, pasalnya waktu olah TKP ketika memanjat tembok dinding hanya ketinggian satu meter dan meraih kanopi tidak sampai dan terjatuh seperti apa yang diperagakan oleh salah satu orang dari pihak yayasan, dan pada waktu jenazah Satria Roma Wijaya dipulangkan ke rumah, kata pengurus yayasan Satria Roma Wijaya terjatuh dari ketinggian 4 meter ketika memanjat dinding. Sementara Satria dengan badan yang kurus saya rasa tidak mungkin bisa memanjat setinggi itu, dan pagi itu (6/8/23) sekira pukul 03.00 WIB ada warga yang mengatakan kasus ini harus dilaporkan ke polisi namun pengurus yayasan Srikandi mengatakan JANGAN”, ungkap Sarbai.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa dengan melihat keadaan almarhum yang begitu mengenaskan diduga Satria Roma Wijaya mengalami penyiksaan dan seolah tidak diberi makan sehingga kurus dan tak bertenaga hingga menemui ajalnya.
“Saya serahkan masalah ini di Polres Lampung Tengah semoga Perkara ini bisa diputuskan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya”, tutupnya Sarbai.
(Red)