Intinews – Banyuwangi | Mulai memasuki tahapan pencoklitan data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024, Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat koordinasi bersama Petugas Pengawas Kecamatan se- Banyuwangi, ballroom Hotel Santika Banyuwangi, Sabtu (22/06/2024). Pukul 09.00 WIB – Selesai.
Dalam pelaksanaan acara itu di hadiri ketua Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale, Kordiv HPPH Khomisa Kurnia Indra, Komisioner Lukman, dan juga dihadiri Komisioner KPU Banyuwangi Moh.Qowim Kordiv Datin dan anggota panwascam. Dalam hal ini, membahas terkait dengan persiapan melakukan pengawasan Sub tahapan dan penelitian Pencoklitan data pemilih untuk pemilihan.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi Khomisa Kurnia Indra selaku Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas menyampaikan, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pada pemilihan serentak akan dimulai pada 24 April 2024.
“Kerawanan tahapan pilkada yaitu kinerja penyelenggara pemilu pada tahap proses pemutaakhiran dalam penyusunan daftar pemilih berpotensi terjadi kesalahan,”ungkapnya.
Indra menyebutkan, dalam rangka meminimalisir terjadi salah input data perlu dipersiapkan dan dilakukannya pemetaan strategi pengawasan.
“Mengingat dalam waktu dekat pihak penyelenggara jajaran KPU melantik petugas Pantarlih membantu melakukan pencoklitan data pemilih,”terangnya.
Indra menyebut bahwa sebelumnya Bawaslu Kabupaten memberikan intruksi panwaslu kecamatan melakukan pengawasan proses pembentukan Pantarlih melibatkan petugas Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) masing-masing Desa.
“PKD berkoordinasi dengan PPS Desa, sebelum mengawasi kinerja pantarlih saat melakukan pencoklitan, dan nanti hasil pengawasan akan di tuangkan dalam Form- A dan AKP,”pungkasnya.
Perlu diketahui Kegiatan pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses coklit berjalan sesuai dengan tatacara, prosedur dan mekanismenya sesuai dengan regulasi.
Ar