SULUT, INTI-NEWS.COM
Orang nomor 1 Desa Sondaken Ferry Ruata, hari ini kamis 5 Juni 2025, bertempat di Lokasi Wisata Desa Sondaken kepada media menjelaskan bahwa, anggaran dana desa tahap 1 ini sebesar Rp 344.935.000 sesuai papan Proyek dalam pembanguna desa perkerasan lahan parkir lokasi wisata sementara direalisasi jelas Hukum tua, jadi intinya, dengan adanya alokasi anggaran ini, setidaknya nanti akan berdampak pada kelancaran UMKM warga Sondaken dalam bidang ekonomi, kalau semuanya Jalan lancar yang jelas ekonomi juga akan lancar. Bantuan dari pemerintah memang sangat berarti bagi kami masyarakat desa Sondaken, lewat potensi wisata yang sudah dibangun, demi meningkatkan usaha usaha kecil masyarakat nanti tutup hukum tua.

Ferry Ruata Hukum Tua Desa Sondaken Kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan juga menambahkan bahwa, berdasarkan petunjuk pemerintah bahwa dana desa itu harus digunakan dengan sebaik baiknya, oleh karena itu kami pemerintahan desa adakan rapat dengan BPD, dan sudah diputuskan untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal guna meningkatkan kapasitas masyarakat desa seperti wirausaha dan perluasan skala ekonomi masyarakat desa melalui objek objek wisata, ungkap Ruata
Hukum tua juga menambahkan bahwa, pertanyaan pertanyaan media yang mana masih banyak kebutuhan desa yang harus direalisasikan, seperti akses jalan lorong masih ada yang rusak, penataan desa wisata
Sebenarnya kami pemerintahan desa berkerinduan untuk menindaklanjuti perbaikan perbaikan jalan desa yang sudah rusak, akan tetapi karena APBD masih terbatas, maka sebagian dari usulan yang sudah dimusrenbangkn, yaitu perbaikan jalan rusak ditunda pada anggaran berikutnya, dan semua pekerjaan yang tertinggal ditahun ini sudah pasti akan saya selesaikan sebelum masa jabatan saya berakhir tutup Hukum tua, tim Liputan INC-Sulut (temmy)