Bangka Tengah, Inti-News.com,-
Tahura Bukit Mangkol menjadi salah satu topik pembicaraan hangat dimasyarakat akhir-akhir ini. Jumat, 03/02/2022
Hal ini di dapat, salah satunya setelah adanya beberapa warga masyarakat yang mulai bertanya tentang Perkembangan perkara di Tahura Bukit Mangkol.
DN dan IK yang merupakan warga mangkol, bersama-sama menanyakan ke redaksi tentang Perkembangan perkara di Tahura Bukit Mangkol.
Selain tentang Perambahan Hutan yang diduga merupakan Kelalaian dari Pamhut dan DLH Kabupaten Bangka Tengah, Masyarakat juga menanyakan tentang laporan dugaan penyalah gunaan dana CSR di Tahura bukit Mangkol.
Dugaan Penyalahgunaan CSR
Tentang dugaan Penyalah gunaan Dana CSR, Hal ini terendus saat adanya pencairan dana CSR tahun 2020 yang diduga tidak sesuai peruntukannya dan sudah dilaporkan ke kejari Bangka Tengah oleh masyarakat melalui LSM TOPAN RI Babel sekitar pertengahan november 2022.
Dan saat di konfirmasi kepada ketua DPW LSM TOPAN RI Babel, Jhoni lambok manik membenarkan adanya laporan tersebut di kejari Bangka Tengah.
Benar, kami telah melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana CSR pada Kegiatan Organisasi di Tahura Bukit Mangkol, dan itu sudah kami laporkan ke kejari Bangka Tengah. Ujar Jhoni Lambok Manik.
Ketika disinggung sudah sampai dimana Hasil perkembangan Pelaporan tersebut, Ketua DPW Babel LSM TOPAN RI ini pun menjaelaskan
Informasi terakhir berkas tersebut sudah berada di Kasi Intel Kejari Bangka Tengah. Tegas Jhoni Lambok Manik.
Demi Keberimbangan berita dan untuk mendapat informasi yang lebih akurat, team media pun melanjutkan konfirmasi kepada Kejari Bangka Tengah, melalui Kasi Intel Ivan Gautama Situmorang, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari Kasi Intel maupun Kejari Bangka Tengah
(Red)