LAMPUNG TIMUR — Seorang pria di Lampung Timur terpaksa ditangkap Polisi, karena tertangkap tangan mencuri kotak amal di sebuah masjid.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kapolsek Pekalongan AKP Yugo Laksono pada Sabtu (3/8/24) mengatakan, pelaku berinisial BA (24) warga desa Gedung Batin kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara.
“Kejadian terjadi pada Jum’at (2/8/24) sekira pukul 23.30 Wib, pelaku masuk kedalam Masjid Ar-Rohman bertempat di desa Kalo Bening kecamatan Pekalongan, lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal, dengan cara mencongkel menggunakan obeng dan tang” ungkap Kapolres
“Sedang asyik melakukan aksinya, perbuatan pelaku diketahui oleh 2 warga yaitu Danang dan Bambang, lalu kedua warga memberi tahu masyarakat dan langsung mengamankan pelaku, kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekalongan” tambahnya
Anggota Polsek Pekalongan yang sedang melaksanakan Patroli menerima laporan tersebut dan langsung menuju TKP, lalu segera mengamankan pelaku.
Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio, uang tunai berbagai lembar dengan total Rp. 223.000, obeng, tang dan 1 tas dompet.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
(Red)
Plt Kasi Humas Polres Lamtim
IPDA HENDRA, S.IP