Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng Berhasil Menangkap Salah Satu Pelaku Curas

- Editor

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamteng  —  Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil meringkus salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Senin (29/1/24).

Pelaku tersebut berinisial JN (36) warga Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

JN ditangkap petugas lantaran merampas harta sopir truk bermuatan sawit dengan menodongkan senjata tajam (sajam) bersama 2 rekannya yang kini buron, pada Rabu (24/1/24).

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mewakili Kapolres AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan bahwa aksi curas tersebut berlokasi di Jalan Raya Padang Ratu, wilayah Kampung Komering Agung, sekira pukul 06.45 WIB.

“1 pelaku telah tertangkap. Kini, Tekab 308 Polres Lampung Tengah sedang memburu 2 pelaku lainnya,” kata Kasat saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/24).

Yudhi menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban bernama Lutfi Maarif (24) sedang mengendarai truk muatan sawit, melintas di jalan setempat pada pagi hari.

Setibanya di Kampung Komering Agung, korban dicegat 3 orang pelaku tak dikenal.

Ketiganya mengendarai sepeda motor honda beat yang sudah dipreteli.

“Seketika 2 orang pelaku naik ke atas mobil milik korban dan menodongkan sajam jenis laduk ke perut korban,” kata Kasat.

Mereka mengancam akan membunuh korban di tempat.

Para pelaku pun langsung mengambil paksa Hp Vivo Y21 dan uang milik korban.

“Setelah berhasil menjarah barang milik korban, pelaku lalu kabur,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, Korban melaporkan ke Polres Lampung Tengah.

“Setelah melakukan penyedilikan, kami berhasil meringkus JN, pada Senin (29/1/24) sekira pukul 16.00 WIB di dekat rumahnya,” tegasnya.

Dari tangan JN, Polisi pun mendapatkan barang bukti kejahatan berupa HP milik korban.

Selain itu, Polisi juga mengangkut sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.

“Kini, pelaku JN berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut, sementara 2 pelaku lain masih dilakukan pengejaran,” ungkapnya.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.

(Red/Humas LT)

Berita Terkait

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas
Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga
Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa
Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis
15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh
APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral
Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap
Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:30

Rotasi Besar Warnai Lamteng: 77 Pejabat Bergeser, Komang Koheri Tekankan Pengabdian dan Integritas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:30

Wali Kota Bambang Iman Santoso Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik dan Kesadaran Pajak Warga

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:00

Polsek Gunung Sugih Amankan Pelaku Curanmor dari Amuk Massa

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:41

Tak Main-main, Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Ancam Tutup Dapur SPPG yang Langgar Aturan Program Makan Bergizi Gratis

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:15

15 Siswa SMA Negeri 1 Punggur Dilarikan ke RS, Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis: Praktisi Hukum Suhendar SH MH Desak Evaluasi Menyeluruh

Selasa, 30 September 2025 - 21:58

APCI Lampung Bantah Tudingan Pemerasan dalam Penarikan Unit Pajero yang Viral

Selasa, 30 September 2025 - 14:00

Tim Patroli Polres Metro Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Narkoba di Metro Timur, Amankan Barang Bukti Sabu dan Alat Hisap

Jumat, 19 September 2025 - 19:30

Walikota Metro Kawal Perubahan APBD 2025 Demi Efisiensi dan Kesejahteraan Warga

Berita Terbaru