Pangkalpinang,intinews.com-Tuntas! Akhirnya Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang Memberikan klarifikasi Terkait Video Dugaan Pungli di Terminal Kampung Keramat
Setelah ramainya kasus dugaan adanya pungli yang terjadi di Terminal Kampung Keramat, pihak Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang pada Sabtu (19/4/25) memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Dalam klarifikasinya, Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yaitu Subekti Yazan mengatakan bahwa sudah dilakukan pemanggilan kepada 2 anggotanya yang terlibat dalam video dari media. Para anggota yang berinisial Z sebagai anggota bawahan dari A.
Hal itu bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan sosialisasi A kepada anggotanya yaitu Z terkait kebijakan retribusi di Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 mengenai lingkup hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Akibat kurangnya pengawasan dari A inilah yang membuat publik salah paham dan sudah mendapatkan teguran keras dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang.
Upaya dalam memperbaiki citra Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang yang rusak akibat anggotanya adalah mereka akan melakukan sosialisasi ulang kepada para anggota dinas perhubungan Terminal Kampung Keramat dan para supir transportasi umum guna menjaga citra institusi dan membangun budaya dan komunikasi yang baik antara anggota dinas perhubungan dan masyarakat yang terlibat.
Ini menunjukkan upaya dari Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang dalam menindak lanjuti aduan publik secara cepat dan terbuka akan kritik serta saran dari masyarakat. Hal ini dirasa akan membuat Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang akan lebih berkembang dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Harapan ini akan terus tumbuh dari masyarakat kepada para institusi pemerintah di seluruh Indonesia. Dengan adanya hal ini menandakan pemerintah masih bisa dipercaya dan cepat dalam menanggapi kritik. Komunikasi yang terbuka dan bersifat transparan akan membuat penyampaian pesan antara pemerintah dan masyarakat berjalan efektif.