Sulut, Inti-News.Com
Berdasarkan surat keputusan hukum tua Desa Boyongpante, bertempat di BPU Desa Boyongpante hari ini Rabu 3/7/2024, Hukum Tua Desa Boyongpante Jhonedy Igir melantik 2 perangkat Desa yang baru
Sambil mengangkat tangan dibawa sumpah dan janji untuk bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan, ke-2 perangkat desa yang baru atas nama 1. Ranny Kewas sebagai Kaur Tata Usaha, 2. Jesika Rambe sebagai Kasi Pelayanan, dengan tegas kedua perangkat desa yang barupun mengatakan siap untuk bekerja dengan sebaik baiknya.
Sebelum pelantikan dimulai, pembacaan surat keputusan oleh Hukum Tua Desa Boyongpante. Hukum tua dalam hal ini menambahkan kata kunci untuk perangkat desa yang baru agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
Hukum tua juga mengajak, marilah kita saling menghargai tugas kita masing-masing, saling mendukung agar pekerjaan pemerintah desa bisa berjalan lebih maju dan terdepan, hendaklah kita sebagai masyarakat saling mendukung akan program Pemerintah, antara lain mematuhi protokol kesehatan, untuk menjaga akan hal-hal yang tidak kita inginkan tambah hukum tua
Terpantau media usai pelantikan ini dilanjutkan dengan Pelatihan Pelatihan penyusunan Dokumen RKPdes, dengan Narasumber dari Kabupaten PMD Edwin Tampi didampingi Hukum tua Jhonedy Igir dan pendamping pendamping desa, dan dihadiri oleh perangkat perangkat desa Boyongpante, kegiatan ini dipantau langsung oleh sejumlah media, tim liputan INC-Sulut (temmy)