Sulut, Inti-News.Com
Pemerintah kabupaten Minahasa selatan kecamatan Tatapaan Desa Paslaten satu Sulawesi utara, lewat Max Lintong S.Pd PLT. Hukum Tua Desa Paslaten satu merealisasikan kegiatan pembangunan Desa, lewat pembuatan jalan Paving dengan volume 1, unit 55 meter, dengan anggaran Rp. 55.729.000.- bersumber dari dana desa, sebagai PKPKD Max F.Lintong, S.Pd dan pelaksana Jefry Paisa.
Sesuai dengan pembahasan dalam musdes RKP Desa Paslaten satu pada 2022 kemarin, salah satu usulan yang ditetapkan adalah pembangunan jalan model Paving Blok yang bertempat di jaga 4 Desa Paslaten satu yang di nakhodai Plt. Hukum tua Max F.Lintong S.Pd
Max F.Lintong S.Pd Plt hukum tua desa Paslaten satu, didampingi PPK Jefry Paisa saat ditemui dilokasi kerja pada 6/9/23 Rabu kemarin mengatakan bahwa, kegiatan pembangunan desa dalam hal ini pembangunan jalan paving sudah di musyarakan lewat rapat dengan BPD, bahkan sudah di musdeskan pada musrenbangdes tahun 2022 lalu jelas Lintong
Lintong juga menambahkan, saya sebagai hukum tua sebagai penguasa anggaran dana desa tahun anggaran 2023, tinggal melihat saja apa yang menjadi kebutuhan Rakyat, selain BLT yang ditata oleh pemerintah pusat, juga Program ketahanan pangan dan hewani, kami juga merealisasikan kebutuhan kebutuhan warga lewat anggaran yang sudah tertata yaitu kegiatan pelatihan seperti PKK, Posyandu, Pelatihan Prades dan lain-lain tandas hukum tua, Tim liputan INC-Sulut (temmy)