Metro — Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, memimpin langsung sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2025 di ruang sidang DPRD setempat, Jumat (19/09/2025) petang. Sidang turut dihadiri Walikota Metro H. Bambang Iman Santoso beserta wakilnya, jajaran forkopimda, unsur TNI-Polri, para tamu undangan, dan insan pers.

Dalam sidang tersebut, proyeksi anggaran perubahan APBD 2025 mencapai Rp1,099 triliun. Meski terdapat penurunan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp2,6 miliar, Walikota Metro menegaskan pemerintah daerah akan bekerja maksimal agar penyesuaian ini tidak mengganggu jalannya pembangunan dan tetap mengutamakan kesejahteraan warga.
“Penyusunan perda perubahan APBD 2025 ini diarahkan agar sejalan dengan kebijakan pusat yang menekankan efisiensi belanja, namun tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat Metro. Prinsipnya, setiap rupiah harus tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi rakyat,” tegas Bambang Iman Santoso dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Metro akan mengawal ketat implementasi APBD perubahan agar program prioritas benar-benar terealisasi.
“Kami tidak ingin anggaran hanya terserap di atas kertas, tapi harus terwujud dalam bentuk nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Baik infrastruktur, pelayanan publik, maupun program sosial akan tetap berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Walikota menambahkan, penyesuaian anggaran mencakup hasil audit BPK atas keuangan tahun 2024, terutama terkait selisih SILPA, serta penataan kembali pagu belanja berdasarkan capaian output kinerja dari setiap kegiatan. Menurutnya, hal ini menjadi penting agar pembangunan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar berorientasi pada hasil yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, kita ingin pembangunan di Metro semakin terukur, transparan, dan punya target yang jelas. APBD ini adalah amanah rakyat, sehingga penggunaannya harus kembali untuk kepentingan rakyat,” tandas Bambang Iman Santoso.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Romadoni, memaparkan rincian pendapatan daerah yang naik dan turun. PAD mengalami kenaikan sebesar Rp14,3 miliar atau 3,89 persen, dari Rp367 miliar menjadi Rp381 miliar. Namun, pendapatan transfer justru menurun sebesar Rp2,6 miliar atau 0,36 persen, dari Rp719 miliar menjadi Rp717 miliar.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, menegaskan DPRD bersama pemerintah daerah akan terus mengawal arah kebijakan anggaran agar tepat sasaran.
“Nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen bersama menghadirkan anggaran yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Metro,” ujarnya.
Dengan telah disepakatinya KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Walikota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan pihaknya bersama DPRD siap memperkuat sinergi pembangunan berkelanjutan, dengan fokus utama pada efisiensi anggaran dan kesejahteraan warga.
Editor : Dwi Hartoyo






