Lampung Tengah — Dokumen kependudukan yang benar adalah harapan semua orang. Hal ini bisa menjadi masalah jika dalam kepengurusan kependudukan terjadi kesalahan tulis atau angka, untuk mengurangi kesalahan fatal maka antisipasinya dengan Melampirkan Surat Keterangan Kelahiran jika masih bayi dan atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) yang bersangkutan jika sudah memiliki ijazah bila akan membuat Kartu Keluarga dan KTP.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Lampung Tengah Hi. Yudairi Hasan, S.Sos, M.I.P menjelaskan kepada wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya bahwa pelayanan Admindukcapil di kabupaten Lampung Tengah GRATIS dan perlu diketahui juga setiap Kecamatan sudah memiliki Mesin printer (alat cetak KTP) di 28 Kecamatan se Kabupaten Lampung Tengah, namun saat ini ada 2 Kecamatan yang mengalami Kerusakan printernya yaitu Kecamatan Trimurjo dan Kecamatan Way Pengubuan.
“Semua GRATIS tegas Yudairi, urus sendiri tanpa perantara untuk menghindari PUNGLI, dan saya minta maaf untuk warga di Kecamatan Trimurjo dan Kecamatan Way Pengubuan mesin printer cetak KTP sedang eror, dan kini masih kita upayakan perbaikan”, kata Kadis Hi. Yudairi Hasan. Kamis, 04/07/2024 sekitar pukul 10.30 WIB.
Dia mengatakan kepada operator di dua Kecamatan yang printer nya rusak bisa minta bantu pencetakan KTPnya dengan Kecamatan yang terdekat.
Lebih lanjut dirinya menyebutkan setiap Kecamatan perhari telah disediakan 15 blangko KTP.
“Setiap hari warga setempat bisa cetak KTP di Kecamatan dimana ia tinggal, 15 sampai 20 Blangko KTP telah di siapkan”, tegasnya Kadis.
Ketika di tanya terkait Dukcapil sebagai lahan basah dan pungli masih saja meraja lela, dirinya menepis bahwa isu tersebut tidak benar dan setiap hari Senin semua operator dihimbau agar jangan main-main melakukan tugas sebagai pelayanan dengan cara mencari keuntungan yang tidak terpuji dengan melakukan pungli.
Dirinya menceritakan ketika rapat, kata Yudairi ada yang menyatakan perihal dana pembuatan KTP dan ternyata itu di lakukan oleh RT atau Kadusnya, sebagai biaya untuk transportasi.
Masih kata Kadis Yudairi terkait pelayanan KTP di Kecamatan yang katanya bersifat darurat saja yang bisa dicetak itu tidak benar, selama Blangko KTP masih ada bisa dilakukan pencetakan.
“Untuk permudah mendapatkan pelayanan yang maksimal silakan masyarakat Kabupaten Lampung Tengah silahkan mendatangi langsung di Kecamatan masing-masing atau datang langsung ke Dukcapil Kabupaten”, pintanya.
Selain KTP dan KIA, sambung Yudairi, pelayanan prima sudah dilakukan oleh Dinas yang dipimpinnya, yaitu pembuatan Akta kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah dan Kartu Keluarga bisa dibuatkan dan ini pengirimannya dapat melalui PDF.
“Ya KTP dan KIA yang tidak bisa melalui PDF”, kata Yudairi yang menjabat Kadis Dukcapil sejak Juni 2023 tahun lalu.
Melalui “WhatsApp Grup” Hi. Yudairi Hasan, S.Sos. M.I.P selalu memberikan himbauan kepada semua operator se-Kabupaten Lampung Tengah agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Red)